Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:44 WIB
Ilustrasi anak sekolah. (Dok. Istimewa).

SuaraJogja.id - Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen) untuk meliburkan anak-anak sekolah selama Ramadan 1446 Hijriyah pada Maret 2024 nanti menuai protes dari sejumlah orang tua. Kebijakan tersebut dinilai menyusahkan orang tua dan berdampak negatif pada proses belajar anak-anak mereka.

Sebut saja Rudiyanto, orang tua siswa di salah satu SMA di Yogyakarta. Alih-alih mendukung, kebijakan itu dikhawatirkannya tidak efektif dan justru menganggu jadwal belajar siswa.

"Anak-anak justru akan lebih banyak menghabiskan waktu dengan kegiatan yang kurang produktif," ungkap Rudi di Yogyakarta, Jumat (17/1/2025). 

Rudi mengaku, justru dengan tetap belajar di sekolah, anak-anak akan lebih banyak memanfaatkan waktu untuk belajar. Sedangkan bila diliburkan selama sebulan, mereka kebiasaan mereka belajar bisa berkurang.

Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Umum di Maguwoharjo Bakal Terdampak Tol Jogja-Solo, Ada Masjid hingga Sekolah

"Libur sebulan penuh malah tidak efektif," tandasnya.

Hal senada disampaikan Kristiono, salah satu orang tua siswa SMP di Yogyakarta. Dia juga menilai kebijakan libur selama sebulan selama Ramadan justru memberatkan anak-anak. 

Kebiasaan dan rutinitas mereka dalam belajar justru akan terganggu karena tidak banyak dilakukan selama sebulan penuh. Hal itu dikhawatirkan bisa mengganggu kemampuan akademik para pelajar.

"Libur panjang malah bisa membuat anak-anak lupa materi yang sudah diajarkan. Mereka bisa mengalami kesulitan untuk kembali fokus saat sekolah dibuka kembali," paparnya.

Karena itu dia berharap pemerintah dapat bisa mengkaji ulang rencana libur panjang Ramadan tersebut. Selain itu mencari solusi yang lebih efektif demi kepentingan pendidikan anak-anak. 

Baca Juga: Heboh Pungli Wadah Makan Bergizi Gratis, DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

"Kami berharap pemerintah dapat melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk orang tua murid, guru, dan ahli pendidikan, dalam mengambil keputusan terkait kebijakan ini," tandasnya.

Load More