SuaraJogja.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerbitkan peraturan baru untuk membatasi anak-anak bermain media sosial. Bahkan regulasi ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Pakar digital sekaligus peneliti Center for Digital Society (CfDS), Universitas Gadjah Mada, Hafiz Noer menuturkan bahwa pemerintah perlu secara jelas menentukan metode dan sasaran yang ingin diambil dalam kebijakan tersebut. Pasalnya upaya penetrasi literasi digital dan adaptasi masyarakat bukanlah inisiatif baru.
Bahkan gerakan masyarakat dan lembaga non pemerintah saat ini sudah merintis berbagai program untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, baik melalui platform maupun edukasi.
"Saya kira hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi kebijakan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Kominfo. Kami di CfDS bersama Kominfo dan LSM lain juga telah bersinergi dan masih berjalan sampai sekarang," kata Hafiz, dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/1/2025).
Disampaikan Hafiz, perlindungan anak-anak di ruang digital bisa dimulai dengan peningkatan literasi digital dan kecakapan digital. Mata pelajaran literasi digital sempat diusulkan agar dimasukkan dalam kurikulum merdeka.
Jenis pelajaran ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di kurikulum tingkat satuan pendidikan. Sayangnya, pada akhirnya pembelajaran digital tidak dimasukan sebagai mata pelajaran utama melainkan hanya sebagai bimbingan belajar.
"Dibedakan antara kecakapan digital dan literasi digital. Memang penting untuk memahami cara menggunakan perangkat Word, membuat coding, tapi jauh lebih penting untuk mempelajari etiket dan netiket berdigital," tegasnya.
Literasi digital sudah seharusnya menjadi prioritas dengan memposisikan masyarakat sebagai pengguna. Selain dari segi pembelajaran, pemerintah dapat melakukan telaah kebijakan-kebijakan dari perusahaan penyedia platform digital seperti X, Meta, YouTube, TikTok, dan lainnya.
Beberapa platform, khususnya media sosial telah mengembangkan content guidelines atau community guidelines untuk menyaring informasi. Dia mencontohkan, X misalnya, terdapat fitur community notes yang memungkinkan pengguna menambahkan catatan atau melabeli konten misinformasi.
"Kita tidak bisa mengeneralisir kebutuhan dan kondisi literasi digital, karena setiap platform menggambarkan pengguna yang berbeda. Tapi menurut saya masih perlu banyak upaya," ujarnya.
Bagi Hafiz, dampak digitalisasi ini tidak hanya bagi anak-anak saja, namun juga orang tua dan lansia. Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Urgensi literasi digital bisa dilihat dengan berbagai perkembangan misinformasi seperti penggunaan DeepFake dan AI Generatif. Hal ini bisa dilihat dalam survei nasional oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap 1.200 masyarakat Indonesia.
Data itu menunjukkan sebanyak 33,3 persen dari 11,8 persen responden yang pernah melihat konten DeepFake menyatakan percaya konten tersebut benar. Parahnya, 4,1 persen responden yang melihat konten DeepFake lainnya mengaku pernah membagikan konten tersebut.
Melihat masifnya produksi konten digital dan persebarannya tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Guna memperkuat upaya itu, Hafiz menambahkan, Komdigi bisa berkolaborasi dengan aliansi anti-hoaks dan pakar-pakar digital di masyarakat.
"Kami di CfDS punya berbagai program kerja sama dengan organisasi lain seperti Mafindo. Harapannya gerakan masyarakat ini bisa terus didukung oleh pemerintah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis