SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut korban penipuan umrah oleh PT HMS terus bertambah menjadi 112 orang dari sebelumnya 83 orang dengan total nilai kerugian mencapai Rp3,317 miliar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Yogyakarta, Sabtu, menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS hingga Jumat (24/1), atau hari kedua posko itu dibuka di Lantai 1 Kantor Ditreskrimum Polda DIY.
"Sampai saat ini, posko telah menerima jumlah total sembilan aduan yang masuk dengan korban sebanyak 112 orang, serta total kerugian mencapai Rp3,317 miliar," ujar Verena.
Pada Jumat (24/1), mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, menurutnya, posko telah menerima sebanyak lima pengaduan via WhatsApp.
Total korban dari laporan tersebut mencapai 29 orang, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan akumulasi kerugian yang diperkirakan sebesar Rp1,51 miliar.
Aduan pertama berasal dari Depok, Sleman, dengan jumlah korban sebanyak delapan orang, dan kerugian mencapai Rp316 juta. Mereka rencananya diberangkatkan pada 25 Desember 2024. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY pada 24 Januari 2025.
Laporan lainnya berasal dari Klaten, Jawa Tengah, dengan jumlah korban mencapai 11 orang. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp430 juta, dengan rencana keberangkatan pada 31 Desember 2024.
Sementara itu, aduan lainnya berasal dari Kulon Progo, dengan jumlah korban dua orang, dan kerugian senilai Rp30 juta, dengan rencana keberangkatan 20 Januari 2025.
Aduan serupa berasal dari Kota Depok, Jawa Barat, dengan jumlah korban sebanyak lima orang, kerugian mencapai Rp180 juta, dan jadwal pemberangkatan 25 Desember 2024.
Baca Juga: Penipu Biro Umrah di Jogja juga Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kulon Progo
"Untuk aduan ini telah dibuat laporan polisi di Polres Metro Depok," ujar Verena.
Aduan terakhir berasal dari Jakarta, dengan tiga korban yang mengalami kerugian senilai Rp95 juta, dengan janji diberangkatkan pada 10 Januari 2025.
Dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset milik tersangka, untuk menghubungi Polda DIY.
Aduan atau informasi dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp di nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060-598, atau langsung datang ke Posko Pengaduan di Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp14 miliar.
ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen