SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut korban penipuan umrah oleh PT HMS terus bertambah menjadi 112 orang dari sebelumnya 83 orang dengan total nilai kerugian mencapai Rp3,317 miliar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Yogyakarta, Sabtu, menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS hingga Jumat (24/1), atau hari kedua posko itu dibuka di Lantai 1 Kantor Ditreskrimum Polda DIY.
"Sampai saat ini, posko telah menerima jumlah total sembilan aduan yang masuk dengan korban sebanyak 112 orang, serta total kerugian mencapai Rp3,317 miliar," ujar Verena.
Pada Jumat (24/1), mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, menurutnya, posko telah menerima sebanyak lima pengaduan via WhatsApp.
Total korban dari laporan tersebut mencapai 29 orang, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan akumulasi kerugian yang diperkirakan sebesar Rp1,51 miliar.
Aduan pertama berasal dari Depok, Sleman, dengan jumlah korban sebanyak delapan orang, dan kerugian mencapai Rp316 juta. Mereka rencananya diberangkatkan pada 25 Desember 2024. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY pada 24 Januari 2025.
Laporan lainnya berasal dari Klaten, Jawa Tengah, dengan jumlah korban mencapai 11 orang. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp430 juta, dengan rencana keberangkatan pada 31 Desember 2024.
Sementara itu, aduan lainnya berasal dari Kulon Progo, dengan jumlah korban dua orang, dan kerugian senilai Rp30 juta, dengan rencana keberangkatan 20 Januari 2025.
Aduan serupa berasal dari Kota Depok, Jawa Barat, dengan jumlah korban sebanyak lima orang, kerugian mencapai Rp180 juta, dan jadwal pemberangkatan 25 Desember 2024.
Baca Juga: Penipu Biro Umrah di Jogja juga Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kulon Progo
"Untuk aduan ini telah dibuat laporan polisi di Polres Metro Depok," ujar Verena.
Aduan terakhir berasal dari Jakarta, dengan tiga korban yang mengalami kerugian senilai Rp95 juta, dengan janji diberangkatkan pada 10 Januari 2025.
Dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset milik tersangka, untuk menghubungi Polda DIY.
Aduan atau informasi dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp di nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060-598, atau langsung datang ke Posko Pengaduan di Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban hingga Rp14 miliar.
ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!