SuaraJogja.id - Elvi Dista Anggraini, warga Kapanewon Panggang, menjadi korban penipuan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang berpura-pura menukar uang baru dengan uang lama di tempat usahanya, counter Ro Stok, di Padukuhan Prahu, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta," kata Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco dikutip Senin (27/1/2025).
AKP Gatot menjelaskan bahwa insiden bermula saat seorang pria asing datang dengan mobil, memarkirnya agak jauh dari lokasi, dan mendatangi counter untuk membeli paket data. Setelah transaksi, pelaku berpura-pura ingin menukar uang pecahan Rp100 ribu keluaran baru dengan pecahan lama.
Korban menjelaskan bahwa ia tidak memiliki uang pecahan yang dimaksud, tetapi menunjukkan satu bandel uang yang ia miliki senilai Rp7 juta untuk meyakinkan pelaku. Namun, pelaku diduga mengambil kesempatan untuk mengakses uang korban secara langsung. Setelah mendapatkan satu lembar uang pecahan lama, pelaku pergi begitu saja.
"Korban merasa tidak sadar saat kejadian, seperti terpengaruh hipnotis," lanjut Gatot.
Setelah pelaku pergi, korban mengecek kembali uang di etalase dan mendapati bahwa uang yang semula berjumlah Rp7 juta telah berkurang Rp1,8 juta. Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan.
Pelaku Berperawakan Tinggi dan Menggunakan Mobil Silver
Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto, menyebutkan bahwa pelaku berbicara dalam bahasa Indonesia, menggunakan mobil berwarna silver, dan memiliki ciri-ciri berperawakan tinggi sekitar 180 cm serta mengenakan jaket hitam.
"Korban tidak melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek, karena menyadari keteledorannya. Namun, kami tetap menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena modus serupa sering terjadi di wilayah Gunungkidul," kata Aipda Suyanto.
Baca Juga: Modus Sewa Lalu Gadaikan, Karyawan Rental di Bantul Gelapkan 20 Motor
Polsek Panggang mengingatkan warga untuk waspada terhadap penipuan dengan modus berpura-pura menukar uang atau melakukan transaksi yang mencurigakan. Kewaspadaan dan kehati-hatian di tempat usaha menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat