SuaraJogja.id - Elvi Dista Anggraini, warga Kapanewon Panggang, menjadi korban penipuan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang berpura-pura menukar uang baru dengan uang lama di tempat usahanya, counter Ro Stok, di Padukuhan Prahu, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta," kata Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco dikutip Senin (27/1/2025).
AKP Gatot menjelaskan bahwa insiden bermula saat seorang pria asing datang dengan mobil, memarkirnya agak jauh dari lokasi, dan mendatangi counter untuk membeli paket data. Setelah transaksi, pelaku berpura-pura ingin menukar uang pecahan Rp100 ribu keluaran baru dengan pecahan lama.
Korban menjelaskan bahwa ia tidak memiliki uang pecahan yang dimaksud, tetapi menunjukkan satu bandel uang yang ia miliki senilai Rp7 juta untuk meyakinkan pelaku. Namun, pelaku diduga mengambil kesempatan untuk mengakses uang korban secara langsung. Setelah mendapatkan satu lembar uang pecahan lama, pelaku pergi begitu saja.
"Korban merasa tidak sadar saat kejadian, seperti terpengaruh hipnotis," lanjut Gatot.
Setelah pelaku pergi, korban mengecek kembali uang di etalase dan mendapati bahwa uang yang semula berjumlah Rp7 juta telah berkurang Rp1,8 juta. Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan.
Pelaku Berperawakan Tinggi dan Menggunakan Mobil Silver
Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aipda Suyanto, menyebutkan bahwa pelaku berbicara dalam bahasa Indonesia, menggunakan mobil berwarna silver, dan memiliki ciri-ciri berperawakan tinggi sekitar 180 cm serta mengenakan jaket hitam.
"Korban tidak melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek, karena menyadari keteledorannya. Namun, kami tetap menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena modus serupa sering terjadi di wilayah Gunungkidul," kata Aipda Suyanto.
Baca Juga: Modus Sewa Lalu Gadaikan, Karyawan Rental di Bantul Gelapkan 20 Motor
Polsek Panggang mengingatkan warga untuk waspada terhadap penipuan dengan modus berpura-pura menukar uang atau melakukan transaksi yang mencurigakan. Kewaspadaan dan kehati-hatian di tempat usaha menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?