Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:23 WIB
Ilustrasi ibadah Haji (pixabay)

Kemudian satu dari Jawa Timur dengan jumlah korban 4 orang, kerugian Rp456 juta. Laporan itu sudah dibuatkan LP di Polda DIY.

Serta ada satu aduan dari Bantul, jumlah korban 5 orang, kerugian Rp175 juta. Dengan rencana keberangkatan 5 Januari 2025 dan sudah dibuatkan LP di Polda DIY.

"Sehingga total pengaduan pada tanggal 27 Januari 2025, ada aduan tiga, jumlah korban 12 orang dan kerugian sekitar Rp756 juta," ungkapnya.

"Kami mengimbau untuk masyarakat yang akan mengadukan baik sebagai korban atau memberikan informasi terkait kasus tersebut dan aset yang dimiliki tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada Penipuan Bermodus Umrah, Ini 5 Tips dari Kemenag DIY agar Tak Jadi Korban

Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Posko Aduan di hotline WhatsApp nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060598 atau datang langsung ke pokso yang berada di Gedung Ditreskrimum Polda DIY lantai 1 pada pukul 9.00-17.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Load More