Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:23 WIB
Ilustrasi ibadah Haji (pixabay)

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Load More