SuaraJogja.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan para bupati/wali kota.
Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inpres itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY. Hal ini diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono.
"Betul [terdampak]. Itu 2025 ya. Jadi sudah reservasi lalu dari kementerian-kementerian meng-cancel karena ada Inpres nomor 1 tahun 2025 itu," kata Deddy saat dihubungi, Rabu (29/1/2025).
Padahal MICE di DIY memiliki kontribusi besar dalam perekonomian khususnya industri perhotelan. Apalagi tren dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan.
"Kalau mice di DIY besar, hampir 50 persen. Lah ini sudah habis kita," ucapnya.
Dia menuturkan bahwa pembatalan reservasi MICE sudah lebih dari 40 persen yang dilakukan oleh kementerian-kementerian. Pembatalan itu dimulai pada bulan depan dan selama satu tahun ke depan.
Apalagi, Deddy bilang, penyumbang MICE didominasi adalah pemerintah. Kemudian didukung oleh perusahaan swasta dan yang lain.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi dunia hotel dan restoran pada 2025. Jika tidak ditinjau ulang maka, Deddy mengatakan instruksi tersebut akan menyebabkan efek domino yang besar.
"Dampaknya bukan hanya PHRI, kan PHRI punya mata rantai yang cukup luas, ada UMKM, travel agen, EO, dan tenaga kerja kita, kalau seperti itu tenaga kerja kita kan juga bakal dikurangi, kan bisnis kita harus melihat reveneu," katanya.
"Jadi saya kira kebijakan itu bagi kami PHRI perlu ditinjau ulang. Perekonomian tidak akan bisa berjalan kalau itu diterapkan, terutama di daerah. Perlu diketahui bahwasanya kami salah satu penyumbang pajak terbesar," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun