SuaraJogja.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan para bupati/wali kota.
Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inpres itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY. Hal ini diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono.
"Betul [terdampak]. Itu 2025 ya. Jadi sudah reservasi lalu dari kementerian-kementerian meng-cancel karena ada Inpres nomor 1 tahun 2025 itu," kata Deddy saat dihubungi, Rabu (29/1/2025).
Padahal MICE di DIY memiliki kontribusi besar dalam perekonomian khususnya industri perhotelan. Apalagi tren dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan.
"Kalau mice di DIY besar, hampir 50 persen. Lah ini sudah habis kita," ucapnya.
Dia menuturkan bahwa pembatalan reservasi MICE sudah lebih dari 40 persen yang dilakukan oleh kementerian-kementerian. Pembatalan itu dimulai pada bulan depan dan selama satu tahun ke depan.
Apalagi, Deddy bilang, penyumbang MICE didominasi adalah pemerintah. Kemudian didukung oleh perusahaan swasta dan yang lain.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi dunia hotel dan restoran pada 2025. Jika tidak ditinjau ulang maka, Deddy mengatakan instruksi tersebut akan menyebabkan efek domino yang besar.
"Dampaknya bukan hanya PHRI, kan PHRI punya mata rantai yang cukup luas, ada UMKM, travel agen, EO, dan tenaga kerja kita, kalau seperti itu tenaga kerja kita kan juga bakal dikurangi, kan bisnis kita harus melihat reveneu," katanya.
"Jadi saya kira kebijakan itu bagi kami PHRI perlu ditinjau ulang. Perekonomian tidak akan bisa berjalan kalau itu diterapkan, terutama di daerah. Perlu diketahui bahwasanya kami salah satu penyumbang pajak terbesar," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi dan Womenpreneur Bazaar
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja