SuaraJogja.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan para bupati/wali kota.
Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inpres itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY. Hal ini diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono.
"Betul [terdampak]. Itu 2025 ya. Jadi sudah reservasi lalu dari kementerian-kementerian meng-cancel karena ada Inpres nomor 1 tahun 2025 itu," kata Deddy saat dihubungi, Rabu (29/1/2025).
Padahal MICE di DIY memiliki kontribusi besar dalam perekonomian khususnya industri perhotelan. Apalagi tren dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan.
"Kalau mice di DIY besar, hampir 50 persen. Lah ini sudah habis kita," ucapnya.
Dia menuturkan bahwa pembatalan reservasi MICE sudah lebih dari 40 persen yang dilakukan oleh kementerian-kementerian. Pembatalan itu dimulai pada bulan depan dan selama satu tahun ke depan.
Apalagi, Deddy bilang, penyumbang MICE didominasi adalah pemerintah. Kemudian didukung oleh perusahaan swasta dan yang lain.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi dunia hotel dan restoran pada 2025. Jika tidak ditinjau ulang maka, Deddy mengatakan instruksi tersebut akan menyebabkan efek domino yang besar.
"Dampaknya bukan hanya PHRI, kan PHRI punya mata rantai yang cukup luas, ada UMKM, travel agen, EO, dan tenaga kerja kita, kalau seperti itu tenaga kerja kita kan juga bakal dikurangi, kan bisnis kita harus melihat reveneu," katanya.
"Jadi saya kira kebijakan itu bagi kami PHRI perlu ditinjau ulang. Perekonomian tidak akan bisa berjalan kalau itu diterapkan, terutama di daerah. Perlu diketahui bahwasanya kami salah satu penyumbang pajak terbesar," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru