SuaraJogja.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan para bupati/wali kota.
Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inpres itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY. Hal ini diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono.
"Betul [terdampak]. Itu 2025 ya. Jadi sudah reservasi lalu dari kementerian-kementerian meng-cancel karena ada Inpres nomor 1 tahun 2025 itu," kata Deddy saat dihubungi, Rabu (29/1/2025).
Padahal MICE di DIY memiliki kontribusi besar dalam perekonomian khususnya industri perhotelan. Apalagi tren dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan.
"Kalau mice di DIY besar, hampir 50 persen. Lah ini sudah habis kita," ucapnya.
Dia menuturkan bahwa pembatalan reservasi MICE sudah lebih dari 40 persen yang dilakukan oleh kementerian-kementerian. Pembatalan itu dimulai pada bulan depan dan selama satu tahun ke depan.
Apalagi, Deddy bilang, penyumbang MICE didominasi adalah pemerintah. Kemudian didukung oleh perusahaan swasta dan yang lain.
Baca Juga: Viral Wisatawan di Jogja Kecele saat Libur Nataru, Pesan Hotel Malah Jadi Kos-kosan
Kondisi ini menjadi tantangan bagi dunia hotel dan restoran pada 2025. Jika tidak ditinjau ulang maka, Deddy mengatakan instruksi tersebut akan menyebabkan efek domino yang besar.
"Dampaknya bukan hanya PHRI, kan PHRI punya mata rantai yang cukup luas, ada UMKM, travel agen, EO, dan tenaga kerja kita, kalau seperti itu tenaga kerja kita kan juga bakal dikurangi, kan bisnis kita harus melihat reveneu," katanya.
"Jadi saya kira kebijakan itu bagi kami PHRI perlu ditinjau ulang. Perekonomian tidak akan bisa berjalan kalau itu diterapkan, terutama di daerah. Perlu diketahui bahwasanya kami salah satu penyumbang pajak terbesar," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Laptop: Ke Mana Rp9,9 Triliun Anggaran Pendidikan? Nadiem Makarim Harus Jawab
-
WNA Malaysia Tipu Mahasiswa Jogja Pakai Seragam Polisi: Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Jelang Idul Adha Sleman Kekurangan Hewan Kurban, Ini Kata Pemkab
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan