SuaraJogja.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman terus mendorong tumbuh dan perkembangan UMKM di Bumi Sembada. Temu kemitraan menjadi salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut.
Terbaru kegiatan temu kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM Sleman, itu diselenggarakan di Alana Hotel Yogyakarta pada Kamis (30/1/2025) kemarin.
Kegiatan itu mempertemukan sebanyak 16 pelaku usaha besar dari berbagai sektor dengan 67 pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam pertemuan ini turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerjasama kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku UMKM di Sleman. Menurutnya, kolaborasi itu sangat penting dalam menghadapi persaingan global dan era digitalisasi.
"Saya percaya bahwa dengan forum seperti ini, akan ada komunikasi dan hubungan yang baik antara kedua belah pihak, yang akan memungkinkan kerja sama yang berhasil dan berkelanjutan," kata Kustini dikutip Jumat (31/1/2025).
Kustini meyakini kerjasama tersebut dapat memberi dukungan terhadap kemajuan perekonomian daerah. Pihaknya berharap kerjasama antara pelaku usaha besar dan UMKM dapat menghasilkan komitmen yang baik dan memungkinkan kerja sama yang berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem kemitraan ini dengan menyediakan berbagai fasilitasi, pendampingan, dan dukungan kebijakan yang diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Retno Susiati menuturkan bahwa saat ini, Pemkab Sleman telah memfasilitasi kerja sama kemitraan antara 33 pelaku usaha besar dan 289 UMKM di wilayah Sleman.
Adapun bentuk kemitraan yang dilakukan diantaranya adalah distribusi dan keagenan, rantai pasok, inti plasma, dan perdagangan umum.
Selain temu kemitraan, dalam kesempatan ini juga Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan 16 sertifikat bagi pelaku Usaha Besar sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan usaha yang telah dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada