SuaraJogja.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman terus mendorong tumbuh dan perkembangan UMKM di Bumi Sembada. Temu kemitraan menjadi salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut.
Terbaru kegiatan temu kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM Sleman, itu diselenggarakan di Alana Hotel Yogyakarta pada Kamis (30/1/2025) kemarin.
Kegiatan itu mempertemukan sebanyak 16 pelaku usaha besar dari berbagai sektor dengan 67 pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam pertemuan ini turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerjasama kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku UMKM di Sleman. Menurutnya, kolaborasi itu sangat penting dalam menghadapi persaingan global dan era digitalisasi.
"Saya percaya bahwa dengan forum seperti ini, akan ada komunikasi dan hubungan yang baik antara kedua belah pihak, yang akan memungkinkan kerja sama yang berhasil dan berkelanjutan," kata Kustini dikutip Jumat (31/1/2025).
Kustini meyakini kerjasama tersebut dapat memberi dukungan terhadap kemajuan perekonomian daerah. Pihaknya berharap kerjasama antara pelaku usaha besar dan UMKM dapat menghasilkan komitmen yang baik dan memungkinkan kerja sama yang berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem kemitraan ini dengan menyediakan berbagai fasilitasi, pendampingan, dan dukungan kebijakan yang diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Retno Susiati menuturkan bahwa saat ini, Pemkab Sleman telah memfasilitasi kerja sama kemitraan antara 33 pelaku usaha besar dan 289 UMKM di wilayah Sleman.
Adapun bentuk kemitraan yang dilakukan diantaranya adalah distribusi dan keagenan, rantai pasok, inti plasma, dan perdagangan umum.
Selain temu kemitraan, dalam kesempatan ini juga Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan 16 sertifikat bagi pelaku Usaha Besar sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan usaha yang telah dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Trah HB II Kritik Keras: Pemerintah Lamban Kembalikan Manuskrip Rampasan Geger Sepehi
-
Ambarrukmo Atisomya Hadirkan Kemewahan Warisan Budaya dan Pengalaman Tak Tertandingi di Yogyakarta
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja
-
Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
-
UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon