SuaraJogja.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman terus mendorong tumbuh dan perkembangan UMKM di Bumi Sembada. Temu kemitraan menjadi salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut.
Terbaru kegiatan temu kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM Sleman, itu diselenggarakan di Alana Hotel Yogyakarta pada Kamis (30/1/2025) kemarin.
Kegiatan itu mempertemukan sebanyak 16 pelaku usaha besar dari berbagai sektor dengan 67 pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam pertemuan ini turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerjasama kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku UMKM di Sleman. Menurutnya, kolaborasi itu sangat penting dalam menghadapi persaingan global dan era digitalisasi.
"Saya percaya bahwa dengan forum seperti ini, akan ada komunikasi dan hubungan yang baik antara kedua belah pihak, yang akan memungkinkan kerja sama yang berhasil dan berkelanjutan," kata Kustini dikutip Jumat (31/1/2025).
Kustini meyakini kerjasama tersebut dapat memberi dukungan terhadap kemajuan perekonomian daerah. Pihaknya berharap kerjasama antara pelaku usaha besar dan UMKM dapat menghasilkan komitmen yang baik dan memungkinkan kerja sama yang berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem kemitraan ini dengan menyediakan berbagai fasilitasi, pendampingan, dan dukungan kebijakan yang diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Retno Susiati menuturkan bahwa saat ini, Pemkab Sleman telah memfasilitasi kerja sama kemitraan antara 33 pelaku usaha besar dan 289 UMKM di wilayah Sleman.
Adapun bentuk kemitraan yang dilakukan diantaranya adalah distribusi dan keagenan, rantai pasok, inti plasma, dan perdagangan umum.
Selain temu kemitraan, dalam kesempatan ini juga Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan 16 sertifikat bagi pelaku Usaha Besar sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan usaha yang telah dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Polsek Gamping Bongkar Praktik Produksi Bubuk Petasan, 5 Kg Bahan Siap Edar Disita
-
Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak
-
Mimpi Ekspor IKM Jogja Terhambat Konflik Global: Antara Harapan dan Gigit Jari
-
Nekat Terjang Jalur Jip saat Sepi, Mobil Pajero Terjebak Lumpur Kali Kuning di Lereng Merapi
-
Perbanas dan BRI Ungkap 3 Langkah Mitigasi Risiko Perbankan