SuaraJogja.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman terus mendorong tumbuh dan perkembangan UMKM di Bumi Sembada. Temu kemitraan menjadi salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut.
Terbaru kegiatan temu kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM Sleman, itu diselenggarakan di Alana Hotel Yogyakarta pada Kamis (30/1/2025) kemarin.
Kegiatan itu mempertemukan sebanyak 16 pelaku usaha besar dari berbagai sektor dengan 67 pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sleman.
Dalam pertemuan ini turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerjasama kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku UMKM di Sleman. Menurutnya, kolaborasi itu sangat penting dalam menghadapi persaingan global dan era digitalisasi.
"Saya percaya bahwa dengan forum seperti ini, akan ada komunikasi dan hubungan yang baik antara kedua belah pihak, yang akan memungkinkan kerja sama yang berhasil dan berkelanjutan," kata Kustini dikutip Jumat (31/1/2025).
Kustini meyakini kerjasama tersebut dapat memberi dukungan terhadap kemajuan perekonomian daerah. Pihaknya berharap kerjasama antara pelaku usaha besar dan UMKM dapat menghasilkan komitmen yang baik dan memungkinkan kerja sama yang berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem kemitraan ini dengan menyediakan berbagai fasilitasi, pendampingan, dan dukungan kebijakan yang diperlukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Retno Susiati menuturkan bahwa saat ini, Pemkab Sleman telah memfasilitasi kerja sama kemitraan antara 33 pelaku usaha besar dan 289 UMKM di wilayah Sleman.
Adapun bentuk kemitraan yang dilakukan diantaranya adalah distribusi dan keagenan, rantai pasok, inti plasma, dan perdagangan umum.
Selain temu kemitraan, dalam kesempatan ini juga Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan 16 sertifikat bagi pelaku Usaha Besar sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan usaha yang telah dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena
-
Mutasi Pejabat Sleman: Bupati Harda Ancam Rotasi Cepat Jika Kinerja Jeblok
-
Dulu Aman dari Kekeringan, Kini Srandakan Bantul Krisis Air: Apa yang Terjadi dengan Sungai Progo?
-
Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci