SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengecam keras praktik penyewaan kamar apartemen dan kos-kosan harian yang marak di Yogyakarta. PHRI menyebut, selain melanggar regulasi, sejumlah iklan promosi yang tersebar di media sosial bahkan menggunakan bahasa vulgar yang dinilai merusak citra pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah akun TikTok @yogyakartaapartemen yang mempromosikan kamar apartemen dengan tarif dan fasilitas layaknya hotel. Namun, yang membuat heboh adalah penggunaan kata-kata tidak pantas dalam iklan tersebut. Dalam salah satu iklannya, akun tersebut tertulis "Apartemen Yogyakarta, Udah Murah Bisa Bawa Istri Orang . 3 jam 75 ribu, 6 jam 100 ribu, 8 jam 125 ribu, fullday 150 ribu".
Bahkan Iklan tersebut semakin vulgar dengan tambahan kalimat yang berbau seksual.
"Kalau udah di dalam kamar, bebas cium, bebas peluk, bebas ngiclikk. Dosa ditanggung sendiri ya, privasi aman, mimin ndak sebar data kok. Mau bawa gendokan, istri orang, pacar orang, itu privasi kakak sendiri, mimin enggak ikut," tulisnya.
Baca Juga: Danais DIY Dipangkas Buntut Efisiensi Anggaran, Program RTLH Terancam Tak Maksimal
Iklan ini sontak memicu kemarahan dari PHRI DIY. Ketua DPD PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan kekesalannya terhadap fenomena tersebut.
"Duh, apartemen lagi yang berulah," ujar Dedy dengan nada geram saat dihubungi, Senin (3/2/2025).
Dedy menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merusak citra pariwisata DIY, tetapi juga berdampak negatif secara ekonomi. Iklan seperti ini memberi kesan bahwa pariwisata DIY mendukung hubungan terlarang.
"Ini jelas mencoreng citra Yogyakarta sebagai destinasi wisata budaya," tegasnya.
Selain itu, apartemen dan kos-kosan yang disewakan harian tidak tergabung dalam PHRI dan tidak membayar pajak akomodasi seperti hotel resmi. Hal ini tentu merugikan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Pastikan Tak Aji Mumpung, PHRI DIY Tetapkan Kenaikkan Harga Hotel Maksimal 70 Persen
"Pajak akomodasi dari mereka enggak ada, jadi ini merugikan Pemda juga," tambahnya.
Berita Terkait
-
Filosofi Tongkrongan: Saring Pikiran Biar Gak Jadi Ujaran Kebencian
-
Ulasan Film Jumbo: Petualangan Imajinasi yang Bikin Hati Jadi Hangat
-
Review Film Pinjam 100 The Movie: Perjuangan, Tawa, dan Salam dari Binjai
-
Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi HyperOS, Dijamin Bebas Gangguan!
-
5 Fakta Menarik Lagu Selalu Ada di Nadimu, OST Menyentuh Film Jumbo
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan