Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 Februari 2025 | 16:06 WIB
Tangkapan layar iklan sewa apartemen di Jogja yang membuat PHRI DIY geram karena mencoreng nama Jogja. (TikTok/@yogyakartaapartemen)

Dedy juga mengkritik lemahnya pengawasan dari aparat berwenang.

"Kamar apartemen boleh dijual kayak hotel? Sekarang kos-kosan aja dijual harian. Apartemen ikut-ikutan. Harusnya kan nggak boleh?. Harusnya aparat bertindak karena ini rawan jadi tempat hal-hal negatif seperti narkoba," tuturnya.

PHRI juga menyoroti tarif sewa yang jauh lebih murah dibandingkan hotel, yang dinilai merusak pasar. Dia menyebut tarif apartemen dan kos-kosan ini sangat merusak, karena tidak ada kontrol dari asosiasi atau Pemda. Apartemen dan kos-kosan bebas pasang harga seenaknya.

Ia memperkirakan bahwa jumlah apartemen dan kos-kosan yang menjalankan praktik serupa di Yogyakarta cukup banyak. Kalau digabung bisa lebih dari 100 unit yang melakukan penyewaan harian seperti ini.

Baca Juga: Danais DIY Dipangkas Buntut Efisiensi Anggaran, Program RTLH Terancam Tak Maksimal

"Jumlahnya cukup banyak. Bisa 100-an lebih kalau digabung di DIY," tambahnya.

PHRI DIY mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini. PHRI berharap ada penertiban dari pemerintah. Karena jika tidak segera ditangani, hal ini bisa semakin merusak industri pariwisata DIY.

Selain itu, PHRI berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih akomodasi dan tidak tergoda dengan tarif murah yang ditawarkan oleh apartemen atau kos-kosan yang tidak resmi.

"Wisatawan juga harus sadar, kalau memilih tempat yang legal itu lebih aman dan nyaman," sebut dia.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Pastikan Tak Aji Mumpung, PHRI DIY Tetapkan Kenaikkan Harga Hotel Maksimal 70 Persen

Load More