Tangkapan layar iklan sewa apartemen di Jogja yang membuat PHRI DIY geram karena mencoreng nama Jogja. (TikTok/@yogyakartaapartemen)
PHRI DIY mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini. PHRI berharap ada penertiban dari pemerintah. Karena jika tidak segera ditangani, hal ini bisa semakin merusak industri pariwisata DIY.
Selain itu, PHRI berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih akomodasi dan tidak tergoda dengan tarif murah yang ditawarkan oleh apartemen atau kos-kosan yang tidak resmi.
"Wisatawan juga harus sadar, kalau memilih tempat yang legal itu lebih aman dan nyaman," sebut dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja