SuaraJogja.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa sejak 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya penyalahgunaan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang dilakukan oleh oknum pengecer.
Menurut Bahlil, kebijakan pelarangan pengecer dalam menjual LPG 3 kg atau gas melon telah melalui kajian mendalam.
"Kebijakan ini sudah dikaji secara matang sejak tahun 2023. Hasil audit dari BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan oleh sejumlah oknum pengecer," ujar Bahlil, Selasa (4/2/2025).
Pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini berdampak pada masyarakat, sehingga akan bertanggung jawab dalam mengatasi permasalahan distribusi LPG 3 kg.
Baca Juga: Warung Boleh Jual Eceran LPG 3 Kg Lagi, Menko Perekonomian: Nanti Pengecer jadi Sub Agen
Tujuan Kebijakan Larangan Pengecer LPG 3 Kg
Bahlil mengatakan dari hasil temuannya itu ia berdalih bahwa larangan pengecer dalam menjual LPG 3 kg bertujuan untuk Mengendalikan harga jual agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami di Kementerian ESDM bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan dalam sistem distribusi. Presiden telah menegaskan bahwa subsidi ini harus diterima oleh masyarakat yang berhak," tambah Bahlil.
Pengecer Berubah Menjadi Subpangkalan LPG 3 Kg
Sebagai langkah solusi, mulai Selasa ini pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi dengan status baru sebagai subpangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menormalkan jalur distribusi LPG subsidi.
Subpangkalan akan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina dari Pertamina. Aplikasi ini memungkinkan pencatatan data pembelian, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jualnya.
Selain itu, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di subpangkalan kini diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bagian dari sistem pengawasan distribusi.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg bersubsidi lebih tertata dan tepat sasaran.
Berita Terkait
-
Soal Pertemuan dengan Jokowi, Bahlil Tegaskan Jajaran Menteri Satu Komando di Bawah Prabowo
-
Bahlil Usul RI Tambah Kuota Impor Minyak dan Gas LPG dari AS
-
Soal Isu Bahlil Naik Jet Pribadi, HIPMI: Bukan Hal yang Luar Biasa
-
Rekaman Video Diduga Keluarga Bahlil Lahadalia Pakai Private Jet Viral, Publik Sentil Prabowo
-
Pemerinta Putar Otak Hadapi Tarif Trump Hingga Mau Tambah Kuota Impor Migas dari AS
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu