SuaraJogja.id - Pemerintah sudah kembali memperbolehkan warung dan pengecer untuk berjualan LPG 3 kg secara eceran. Hal ini upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Hal ini turut dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Disampaikan Airlangga, para pengecer itu akan diminta untuk menjadi sub dari agen-agen penyalur.
"Ya arahan Pak Presiden kan pengecer ini menjadi sub daripada agen dan itu akan diproses kembali," kata Airlangga saat ditemui wartawan di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (4/2/2025).
Terkait teknis aturan tersebut, Airlangga tak menjabarkan lebih lanjut. Kebijakan tersebut akan diurus langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Nah itu nanti di Kementerian ESDM teknisnya," ucapnya.
Terkait dengan aturan di lapangan saat ini, dia menyebutkan memang para pengecer sudah bisa kembali berjualan setelah ada arahan lebih lanjut.
"[Pengecer bisa berjualan lagi] diminta untuk kembali," tandasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi sebelumnya telah menyatakan hal yang sama.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan, agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan.
Baca Juga: Larangan Jual LPG 3 Kilogram Menyusahkan Rakyat, Pengamat UGM Sebut Bahlil Blunder
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, pemerintah mewajibkan para pengecer untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP), agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi," jelasnya.
Langkah ini diharapkan Hasan dapat menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen serta memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
Pertamina pun akan mendorong para pengecer untuk segera mendaftar sebagai subpangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi LPG 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Polsek Gamping Bongkar Praktik Produksi Bubuk Petasan, 5 Kg Bahan Siap Edar Disita
-
Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak
-
Mimpi Ekspor IKM Jogja Terhambat Konflik Global: Antara Harapan dan Gigit Jari
-
Nekat Terjang Jalur Jip saat Sepi, Mobil Pajero Terjebak Lumpur Kali Kuning di Lereng Merapi