SuaraJogja.id - Pemerintah sudah kembali memperbolehkan warung dan pengecer untuk berjualan LPG 3 kg secara eceran. Hal ini upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Hal ini turut dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Disampaikan Airlangga, para pengecer itu akan diminta untuk menjadi sub dari agen-agen penyalur.
"Ya arahan Pak Presiden kan pengecer ini menjadi sub daripada agen dan itu akan diproses kembali," kata Airlangga saat ditemui wartawan di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (4/2/2025).
Terkait teknis aturan tersebut, Airlangga tak menjabarkan lebih lanjut. Kebijakan tersebut akan diurus langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Larangan Jual LPG 3 Kilogram Menyusahkan Rakyat, Pengamat UGM Sebut Bahlil Blunder
"Nah itu nanti di Kementerian ESDM teknisnya," ucapnya.
Terkait dengan aturan di lapangan saat ini, dia menyebutkan memang para pengecer sudah bisa kembali berjualan setelah ada arahan lebih lanjut.
"[Pengecer bisa berjualan lagi] diminta untuk kembali," tandasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi sebelumnya telah menyatakan hal yang sama.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan, agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan.
Baca Juga: Bahlil: Larangan Pengecer Jual Gas Melon untuk Kendalikan Harga
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, pemerintah mewajibkan para pengecer untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP), agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Berita Terkait
-
Pengakuan Jokowi Tidak Lagi Gunakan Kacamata Seperti Foto di Ijazah UGM: Sudah Pecah
-
Pendidikan Hotma Sitompul: Lulusan UGM, Disertasi Bongkar Ide Soal Aset Koruptor
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
-
Isu Ijazah Palsu Bikin Citra UGM Berantakan, Amien Rais: Rektor Sekarang Cuma Diperalat Jokowi
-
Cek Skripsi Jokowi di UGM, Roy Suryo: Tak Ada Lembar Pengesahan Dosen Penguji
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan