Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:59 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Bambang Sutrisno. (ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Selain sejumlah proyek pembangunan yang terpaksa dibatalkan untuk tahun ini, Pemkab Kulon Progo juga terpaksa meniadakan kegiatan pelatihan kerja sebagai dampak adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo menyebut ada tiga paket pelatihan kerja yang dibatalkan menyikapi adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo Bambang Sutrisno mengatakan tiga paket pelatihan yang ditunda, yakni pelatihan pemasaran digital, pelatihan barista, dan pelatihan front office angkatan I dan II.

"Tiga paket pelatihan ini menunggu petunjuk lebih lanjut," kata Bambang seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Beda Ramadan Tahun Ini, Disdikpora Kulon Progo Terapkan Kebijakan Khusus untuk Sekolah

Ia mengatakan dua paket pelatihan yang masih dapat dilanjutkan adalah pelatihan make up artist (MUA) dan pembuatan kue karena sumber dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Dari enam paket pelatihan yang kami rancang pada 2025 ini, hanya dua yang dapat dilaksanakan," katanya.

Bambang mengatakan masyarakat Kulon Progo membutuhkan pelatihan kerja. Tingkat kemiskinan di Kulon Progo masih tinggi, yakni 16,52 persen. Sedangkan pengangguran cukup rendah 2,01 persen.

"Harapannya, pelatihan ini untuk membekali keterampilan masyarakat supaya siap kerja atau menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga kemiskinan di Kulon Progo turun," ujarnya.

Namun demikian, ia mengatakan pihaknya tunduk terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, untuk menyukseskan program strategis nasional harus ada yang ditunda.

Baca Juga: Kunjungi Desa Wisata di Kulon Progo, Wamen Pariwisata Beri Sejumlah Catatan

"Kami yakin ada solusi untuk program yang dibutuhkan masyarakat," katanya.

Load More