SuaraJogja.id - Pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kulon Progo, yang semula direncanakan menggunakan dana keistimewaan (Danais), berpotensi memperpendek masa operasional TPA tersebut. Diperkirakan pada tahun 2028, kapasitas TPA Banyuroto akan penuh dan tidak dapat lagi menampung sampah baru.
Mesin pengolah sampah senilai Rp12 miliar awalnya dirancang untuk memperpanjang masa pakai TPA yang selama ini masih mengandalkan sistem landfill, yakni metode penumpukan sampah dengan tanah. Dengan adanya mesin ini, diharapkan sebagian besar sampah yang masuk dapat dimusnahkan, bukan sekadar ditimbun.
Kapasitas Pengolahan Sampah Masih Terbatas
Pada tahun 2023, UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo telah memperluas area TPA Banyuroto. Selain itu, sejak tahun 2024, TPA ini sudah memiliki incinerator atau mesin pemusnah sampah berbasis panas. Namun, kapasitasnya masih tergolong kecil, hanya mampu mengolah enam ton sampah per hari. Padahal, volume sampah yang masuk ke TPA Banyuroto mencapai 33 ton per hari, sehingga sebanyak 27 ton sampah masih harus ditimbun.
Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo, Budi Purwanta, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah yang direncanakan untuk tahun 2025.
Meski begitu, ia berharap ada peningkatan kapasitas pengolahan sampah dengan teknologi yang lebih canggih.
"Kami berharap ada intervensi khusus agar masa operasional TPA dapat diperpanjang," ujarnya, dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/2/2025).
Sebagai satu-satunya TPA di Kulon Progo, Budi menegaskan bahwa upaya peningkatan pengelolaan sampah terus dilakukan agar tidak muncul kendala yang berpotensi mengganggu masyarakat. Saat ini, kondisi TPA Banyuroto masih aman, tetapi antisipasi jangka panjang tetap diperlukan.
Sementara itu, Sekda Kulon Progo, Triyono, menjelaskan bahwa pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah merupakan dampak dari Instruksi Presiden No.1/2025. Selain itu, pemotongan Danais juga menjadi faktor utama dalam keputusan ini.
"Kami telah mengoordinasikan pengurangan anggaran ini dengan Pemda DIY dan keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang serta prioritas daerah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tak Persoalkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Politikus Kulon Progo Berharap dengan Aksi Jitu Pemimpin Baru
-
Danais Dipotong buntut Efisiensi Anggaran, Landmark Kulon Progo dan Pengolah Sampah TPA Banyuroto Kandas
-
Soroti Pendataan Menyeluruh, DPRD Kota Yogyakarta Minta Desentralisasi Sampah Diawasi Ketat
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi