SuaraJogja.id - Pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kulon Progo, yang semula direncanakan menggunakan dana keistimewaan (Danais), berpotensi memperpendek masa operasional TPA tersebut. Diperkirakan pada tahun 2028, kapasitas TPA Banyuroto akan penuh dan tidak dapat lagi menampung sampah baru.
Mesin pengolah sampah senilai Rp12 miliar awalnya dirancang untuk memperpanjang masa pakai TPA yang selama ini masih mengandalkan sistem landfill, yakni metode penumpukan sampah dengan tanah. Dengan adanya mesin ini, diharapkan sebagian besar sampah yang masuk dapat dimusnahkan, bukan sekadar ditimbun.
Kapasitas Pengolahan Sampah Masih Terbatas
Pada tahun 2023, UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo telah memperluas area TPA Banyuroto. Selain itu, sejak tahun 2024, TPA ini sudah memiliki incinerator atau mesin pemusnah sampah berbasis panas. Namun, kapasitasnya masih tergolong kecil, hanya mampu mengolah enam ton sampah per hari. Padahal, volume sampah yang masuk ke TPA Banyuroto mencapai 33 ton per hari, sehingga sebanyak 27 ton sampah masih harus ditimbun.
Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo, Budi Purwanta, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah yang direncanakan untuk tahun 2025.
Meski begitu, ia berharap ada peningkatan kapasitas pengolahan sampah dengan teknologi yang lebih canggih.
"Kami berharap ada intervensi khusus agar masa operasional TPA dapat diperpanjang," ujarnya, dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/2/2025).
Sebagai satu-satunya TPA di Kulon Progo, Budi menegaskan bahwa upaya peningkatan pengelolaan sampah terus dilakukan agar tidak muncul kendala yang berpotensi mengganggu masyarakat. Saat ini, kondisi TPA Banyuroto masih aman, tetapi antisipasi jangka panjang tetap diperlukan.
Sementara itu, Sekda Kulon Progo, Triyono, menjelaskan bahwa pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah merupakan dampak dari Instruksi Presiden No.1/2025. Selain itu, pemotongan Danais juga menjadi faktor utama dalam keputusan ini.
"Kami telah mengoordinasikan pengurangan anggaran ini dengan Pemda DIY dan keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang serta prioritas daerah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tak Persoalkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Politikus Kulon Progo Berharap dengan Aksi Jitu Pemimpin Baru
-
Danais Dipotong buntut Efisiensi Anggaran, Landmark Kulon Progo dan Pengolah Sampah TPA Banyuroto Kandas
-
Soroti Pendataan Menyeluruh, DPRD Kota Yogyakarta Minta Desentralisasi Sampah Diawasi Ketat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih