SuaraJogja.id - Pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kulon Progo, yang semula direncanakan menggunakan dana keistimewaan (Danais), berpotensi memperpendek masa operasional TPA tersebut. Diperkirakan pada tahun 2028, kapasitas TPA Banyuroto akan penuh dan tidak dapat lagi menampung sampah baru.
Mesin pengolah sampah senilai Rp12 miliar awalnya dirancang untuk memperpanjang masa pakai TPA yang selama ini masih mengandalkan sistem landfill, yakni metode penumpukan sampah dengan tanah. Dengan adanya mesin ini, diharapkan sebagian besar sampah yang masuk dapat dimusnahkan, bukan sekadar ditimbun.
Kapasitas Pengolahan Sampah Masih Terbatas
Pada tahun 2023, UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo telah memperluas area TPA Banyuroto. Selain itu, sejak tahun 2024, TPA ini sudah memiliki incinerator atau mesin pemusnah sampah berbasis panas. Namun, kapasitasnya masih tergolong kecil, hanya mampu mengolah enam ton sampah per hari. Padahal, volume sampah yang masuk ke TPA Banyuroto mencapai 33 ton per hari, sehingga sebanyak 27 ton sampah masih harus ditimbun.
Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo, Budi Purwanta, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah yang direncanakan untuk tahun 2025.
Meski begitu, ia berharap ada peningkatan kapasitas pengolahan sampah dengan teknologi yang lebih canggih.
"Kami berharap ada intervensi khusus agar masa operasional TPA dapat diperpanjang," ujarnya, dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/2/2025).
Sebagai satu-satunya TPA di Kulon Progo, Budi menegaskan bahwa upaya peningkatan pengelolaan sampah terus dilakukan agar tidak muncul kendala yang berpotensi mengganggu masyarakat. Saat ini, kondisi TPA Banyuroto masih aman, tetapi antisipasi jangka panjang tetap diperlukan.
Sementara itu, Sekda Kulon Progo, Triyono, menjelaskan bahwa pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah merupakan dampak dari Instruksi Presiden No.1/2025. Selain itu, pemotongan Danais juga menjadi faktor utama dalam keputusan ini.
Baca Juga: TPS3R Tak Mampu Tampung, Sampah Yogyakarta Membludak Pasca Libur Nataru dan Imlek
"Kami telah mengoordinasikan pengurangan anggaran ini dengan Pemda DIY dan keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang serta prioritas daerah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tak Persoalkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Politikus Kulon Progo Berharap dengan Aksi Jitu Pemimpin Baru
-
Danais Dipotong buntut Efisiensi Anggaran, Landmark Kulon Progo dan Pengolah Sampah TPA Banyuroto Kandas
-
Soroti Pendataan Menyeluruh, DPRD Kota Yogyakarta Minta Desentralisasi Sampah Diawasi Ketat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY