SuaraJogja.id - Pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kulon Progo, yang semula direncanakan menggunakan dana keistimewaan (Danais), berpotensi memperpendek masa operasional TPA tersebut. Diperkirakan pada tahun 2028, kapasitas TPA Banyuroto akan penuh dan tidak dapat lagi menampung sampah baru.
Mesin pengolah sampah senilai Rp12 miliar awalnya dirancang untuk memperpanjang masa pakai TPA yang selama ini masih mengandalkan sistem landfill, yakni metode penumpukan sampah dengan tanah. Dengan adanya mesin ini, diharapkan sebagian besar sampah yang masuk dapat dimusnahkan, bukan sekadar ditimbun.
Kapasitas Pengolahan Sampah Masih Terbatas
Pada tahun 2023, UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo telah memperluas area TPA Banyuroto. Selain itu, sejak tahun 2024, TPA ini sudah memiliki incinerator atau mesin pemusnah sampah berbasis panas. Namun, kapasitasnya masih tergolong kecil, hanya mampu mengolah enam ton sampah per hari. Padahal, volume sampah yang masuk ke TPA Banyuroto mencapai 33 ton per hari, sehingga sebanyak 27 ton sampah masih harus ditimbun.
Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan Kulon Progo, Budi Purwanta, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah yang direncanakan untuk tahun 2025.
Meski begitu, ia berharap ada peningkatan kapasitas pengolahan sampah dengan teknologi yang lebih canggih.
"Kami berharap ada intervensi khusus agar masa operasional TPA dapat diperpanjang," ujarnya, dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/2/2025).
Sebagai satu-satunya TPA di Kulon Progo, Budi menegaskan bahwa upaya peningkatan pengelolaan sampah terus dilakukan agar tidak muncul kendala yang berpotensi mengganggu masyarakat. Saat ini, kondisi TPA Banyuroto masih aman, tetapi antisipasi jangka panjang tetap diperlukan.
Sementara itu, Sekda Kulon Progo, Triyono, menjelaskan bahwa pembatalan pengadaan mesin pengolah sampah merupakan dampak dari Instruksi Presiden No.1/2025. Selain itu, pemotongan Danais juga menjadi faktor utama dalam keputusan ini.
Baca Juga: TPS3R Tak Mampu Tampung, Sampah Yogyakarta Membludak Pasca Libur Nataru dan Imlek
"Kami telah mengoordinasikan pengurangan anggaran ini dengan Pemda DIY dan keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang serta prioritas daerah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Lawan Fast Fashion untuk Cegah Lingkungan Rusak, Beli Barang Harus Mindful!
-
Momen Cinta Laura Jadi Relawan Bersihkan Sampah, Rayakan 18 Tahun Berkarier
-
Tahun Baru China 2025 Selesai, Ke Mana Mal Buang Sampah Sisa Dekorasi Imlek?
-
Habis Imlek, Hiasannya Dibuang Ke Mana? Mal Ini Punya Jawabannya!
-
KKN-T IPB Ciptakan APS: Pendekatan Inovatif Mengurangi Sampah Desa Ciherang Bogor
Terpopuler
- Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
- Blak-blakan Sindir Gibran Malas Membaca, Inayah Wahid: Kenapa Bapak Gak Menjadikan Aku Wapres?
- Hadiri Pernikahan Cucu JK, Kondisi Kesehatan Annisa Pohan Bikin Khawatir
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
- Rutinitas Ruben Onsu sebelum Dikabarkan Mualaf Buat Irfan Hakim Heran: Lu Nggak Salat Subuh Kan?
Pilihan
-
BYD Akan Luncurkan Mobil Baru di IIMS 2025, Sealion 7 atau Atto 2?
-
Demo Dosen di Semarang, Tukin Tak Dibayar, Bentuk Kezaliman
-
Toyota Akan Luncurkan 3 Mobil di IIMS 2025, Ada Veloz Hybrid?
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Grojogan Sewu Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai
Terkini
-
Soal Kampus Kelola Tambang, Wamendiktisaintek Stella: Jangan Buru-buru
-
Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
-
Pakar Sebut Obesitas Jadi Salah Satu Faktor Tingkatkan Risiko Kanker Anak
-
Kabar Baik! Kemendiktisaintek Pastikan Tak Ada Beasiswa dan Dana Riset yang Terpengaruh Efisiensi Anggaran
-
Wamendiktisaintek Buka Suara Soal Tunggakan Tukin Dosen Sejak 2020