SuaraJogja.id - Kebijakan Inpres Nomor 1/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto berimbas juga dengan pemotongan Dana Keistimewaan (Danais) oleh pemerintah pusat. Hal itu berdampak pada pembatalan sejumlah program di Kulon Progo yang sebelumnya direncanakan pada 2025. Beberapa proyek pembangunan yang dibiayai Danais dan batal direalisasikan oleh Pemkab Kulon Progo antara lain penataan Alun-alun Wates serta pengadaan mesin pengolah sampah di TPA Banyuroto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono, mengungkapkan bahwa anggaran Danais yang seharusnya digunakan untuk penataan Alun-alun Wates mencapai Rp5 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya untuk penataan kawasan, tetapi juga untuk pembangunan landmark di area tersebut. Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat proyek ini dibatalkan.
Triyono menegaskan bahwa Pemkab Kulon Progo menerima kebijakan pemotongan Danais karena telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
"Kami telah berkoordinasi dengan Paniradya Pati Kaistimewaan yang mengelola Danais terkait kebijakan ini," ujarnya dikutip Senin (3/2/2025).
Baca Juga: DKP Kulon Progo Ikutsertakan Sebanyak 67 Nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Selain pembatalan proyek penataan Alun-alun Wates, pengurangan Danais juga berdampak pada batalnya pengadaan alat pengolah sampah dengan anggaran Rp12 miliar. Program ini awalnya direncanakan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di TPA Banyuroto.
"Dua program ini memiliki alokasi anggaran besar, sehingga dampaknya cukup signifikan. Selain itu, ada beberapa proyek pembangunan fisik lain yang juga dibatalkan, meskipun nilainya tidak sebesar dua program tersebut," tambah Triyono.
Pj Bupati Kulon Progo, Sire Nurkyatsiwi, membenarkan bahwa beberapa program yang dibiayai Danais tidak dapat dilaksanakan pada 2025. Selain proyek infrastruktur, pengurangan Danais juga mempengaruhi kegiatan operasional, seperti pengadaan alat tulis kantor yang turut dibatalkan.
"Efisiensi anggaran ini juga berdampak pada pengurangan sejumlah kegiatan Pemkab Kulon Progo, termasuk perjalanan dinas dan acara seremonial. Semua penyesuaian ini telah diatur dalam Inpres, dan detail implementasinya akan dikoordinasikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Penularan PMK, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Tutup Pasar Hewan Terpadu Pengasih
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY