SuaraJogja.id - Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Affan, meminta pelaksanaan program desentralisasi tata kelola sampah di wilayahnya diawasi secara ketat. Pendataan menyeluruh menjadi salah satu aspek yang perlu dilakukan secara menyeluruh.
Dia mendorong semua rumah sudah harus terdata sebagai pelanggan sampah untuk mempermudah penyusunan peta jalan persampahan yang akan mulai ditargetkan berjalan dalam beberapa bulan ke depan.
Menurutnya program desentralisasi sampah saat ini dapat menjadi solusi tepat penanganan 245 ton sampah harian di kota gudeg.
Adapun Pemkot Yogyakarta memutuskan mulai 1 Maret 2025, pelayanan pembuangan sampah di Depo DLH Kota Yogyakarta hanya diperbolehkan menggunakan penggerobak atau transporter. Hal ini menyebabkan pembuangan sampah di berbagai depo tidak boleh dilakukan langsung oleh masyarakat.
Affan menjelaskan program sampah yang diterima di depo adalah jenis sampah residu organik dan residu anorganik. Sehingga setiap rumah tangga, pengelola kegiatan atau usaha wajib melakukan upaya pengurangan sampah melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang, dan penggunaan kembali sampah.
"Nantinya setiap rumah tangga maupun tempat usaha wajib terdaftar di bank sampah terdekat untuk bisa diambil sampahnya secara komunal atau bersama-sama untuk dibuang ke Depo," kata Affan dalam keterangannya dikutip, Selasa (28/1/2025).
Politisi Partai Golkar ini menuturkan pada Januari ini Kecamatan Kraton dan Pakualaman dijadikan sebagai percontohan. Kemudian dikembangkan pada lima kecamatan lain pada Februari dan tujuh kecamatan pada Maret.
Penerapan ini memerlukan alur tata kelola pengambilan sampah yang baik sehingga pentingnya penataan dan pengawasan yang menyeluruh dalam realisasinya nanti.
Mengingat, Affan bilang ada kemungkinan kebocoran yang diartikan bahwa terdapat rumah tangga yang tidak berlangganan sampah. Sehingga mereka bakal berpeluang membuang sampah di berbagai tempat kosong atau nekat membuang di tempat sampah milik tetangganya atau orang lain.
“Nah persoalan inilah yang harus diawasi dan dievaluasi lebih jauh. Lalu kebijakan apa yang diambil Pemkot ketika ada rumah tangga yang tidak berlangganan sampah, kemudian juga harus dicatat tertulis di mana mereka membuangnya?,” tegasnya.
"Kami juga meminta DLH untuk terus memperbarui data program desentralisasi sampah di berbagai kecamatan percontohan sebelum resmi dilaksanakan awal April," imbuhnya.
Selain itu, disampaikan Affan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja bisa memberikan dukungan dari aspek lain. Misalnya dengan memperluas atau menambah lagi pembuatan lubang biopori di kalurahan-kalurahan padat penduduk.
Affan menilai jika pengawasan ini tidak dilakukan ketat maka persoalan sampah di Kota Yogyakarta tidak akan pernah tertangani dengan optimal. Hal ini tentunya akan sangat sia-sia mengingat setiap tahunnya anggaran penanganan persoalan sampah yang diambilkan dari APBD mencapai puluhan miliar.
"Kita berharap program bisa maksimal dengan dana yang digelontorkan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh