SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Apresiasi atas peran BPK RI dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 serta pemeriksaan terhadap bantuan keuangan partai politik di Bantul guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," kata Bupati Halim di Bantul, Rabu.
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk selalu menjaga tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan prinsip good governance.
"Pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Bantul terus diperbaiki sehingga akuntabilitas kinerja semakin membaik. Ini tentu terkait erat dengan perubahan terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Bantul," katanya.
Bupati berharap para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan akuntabilitas, mulai dari perencanaan hingga laporan. Terlebih Presiden Prabowo menyerukan agar pemanfaatan anggaran itu benar-benar berdampak pada terwujudnya perubahan signifikan di masyarakat.
"Kami dukung pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Harapan kami, pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Ketua BPK DIY Agustin Sugihartatik mengatakan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 bertujuan untuk memantau hasil pemeriksaan yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD, dan pengujian substantif terbatas pada akun transaksi tertentu.
Sedangkan kegiatan pemeriksaan terhadap Bantuan Keuangan Partai Politik untuk melihat kesesuaian pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran.
Dia menjelaskan, tim pemeriksa BPK melaksanakan penugasan selama 25 hari kerja untuk pemeriksaan keuangan dan delapan hari untuk tim pemeriksaan bantuan keuangan partai politik.
Baca Juga: Wabah PMK di Bantul Terkendali, Sapi Sembuh Meningkat, Vaksinasi Lanjut Februari
Menurut dia, pemeriksaan oleh BPK RI ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Bantul dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.
Berita Terkait
-
Lakukan Pertemuan Tertutup Selama 5 Jam, Ini Pesan Sri Sultan HB X kepada Pimpinan Daerah Terpilih
-
Target 2026 Bebas Krisis Air, Bantul Petakan Daerah Rawan Kekeringan
-
Studi Banding dan Seminar Dipangkas, Bantul Alihkan Dana untuk Infrastruktur dan SDM
-
Kebijakan sempat Diubah, Bahlil Sebut Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Oknum Pengecer Terjadi sejak 2023
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Sambut Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko BRImo di Tol JakartaJawa
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Antrean KA Bandara di Stasiun Jogja Membludak, Angkut 637 Ribu Pemudik
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Logika Uang Pengganti Dipersoalkan Ahli, Sri Purnomo Disebut Tak Menikmati Dana Hibah