SuaraJogja.id - Pemerintah telah membolehkan pengecer atau warung kelontong untuk kembali menjual LPG 3 Kg. Hal ini disambut baik oleh sejumlah pedagang di Yogyakarta.
Salah satu pemilik warung di Kabupaten Sleman, Indah (46) mengaku sempat tidak tahu terkait kebijakan melarang berjualan LPG 3 kg kemarin. Namun kemudian beberapa warga yang sebelumnya tak pernah membeli gas melon di warungnya pun ikut datang.
"Kemarin sebenarnya enggak tahu [ada kebijakan pengecer dilarang berjualan LPG 3 kg tapi terus banyak yang datang yang biasanya enggak beli di sini. Banyak juga yang tanya lewat WA," kata Indah, Rabu (5/2/2025).
Di satu sisi, stok LPG di warungnya juga mulai menipis. Sehingga tak sedikit yang tetap kecele alias pulang dengan tangan kosong.
"Stok saya waktu itu juga hampir habis, terus saya tulis gas kosong. Ada yang WA, mba masih nggak gas nya, yang nggak biasa beli di sini juga tanya. Ya kasihan juga," tuturnya.
Namun, dia yakin kebijakan itu tidak berlangsung lama. Mengingat sejak diterapkan pasokan LPG 3 kg di tengah masyarakat mulai menipis.
"Saya sudah yakin kebijakan beli di pangkalan enggak akan lama, soalnya rakyat kecil otomatis kena dampaknya. Dan benar enggak lama kemudian dicabut, sekarang enggak seramai kemarin. Ini masih nunggu kiriman lagi," ujarnya.
Dia sendiri belum menambah stok LPG 3 kg lagi di warungnya. Sementara masih akan menghabiskan stok yang ada terlebih dulu sembari menunggu kiriman.
Mengenai rencana pengecer yang bakal dijadikan sub agen, Indah bilang tak keberatan. Ia bersedia dengan catatan syarat yang ditetapkan tidak terlalu rumit.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Kreatif di Jogja Tinggalkan Ketergantungan pada Pemerintah
"Kalau saya sih ngikut kebijakan saja. Iya pastinya syaratnya dipermudah," tandasnya.
Senada, Yati (50), seorang pengecer gas LPG 3 Kilogram di Kota Yogyakarta juga merasa lega.
"Sempat bingung kenapa kok tiba-tiba enggak boleh jual gas melon, padahal biasanya boleh saja ambil di pangkalan. Ya untungnya sudah bisa jualan lagi sekarang. Biasanya dikirim, ini masih nunggu," ucap Yati.
Sementara itu, Adi mengaku juga masih menunggu stok atau kiriman LPG 3 Kg itu datang lagi. Di warungnya kini hanya tersisa dua tabung gas saja.
"Sisa dua [LPG 3 kg] itu aja kayaknya. Enggak tau kapan datang lagi. Sekarang harganya itu Rp26 ribu," kata Adi.
Diketahui aturan larangan berjualan oleh pengecer itu ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
Terkini
-
Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci
-
Tambahan Dua Tersangka Perusakan Mobil Polisi di Godean, Total Empat Orang Ditahan Tak Saling Kenal
-
Kisah Ibu Okta di Tengah Lonjakan DBD Bantul: Antara Cemas Balita dan Pertanyaan Wolbachia
-
30 Tahun Jogja Pertahankan Gamelan: Lawan Deru Sound Horeg hingga Rawat Akar Budaya
-
Pengguna BRImo Tembus 42,7 Juta, Transaksi Makin Mudah dan Nyaman