Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Februari 2025 | 17:50 WIB
Salah satu warung atau pengecer LPG 3 kg di Yogyakarta, Rabu (5/2/2025). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Pemerintah telah membolehkan pengecer atau warung kelontong untuk kembali menjual LPG 3 Kg. Hal ini disambut baik oleh sejumlah pedagang di Yogyakarta

Salah satu pemilik warung di Kabupaten Sleman, Indah (46) mengaku sempat tidak tahu terkait kebijakan melarang berjualan LPG 3 kg kemarin. Namun kemudian beberapa warga yang sebelumnya tak pernah membeli gas melon di warungnya pun ikut datang.

"Kemarin sebenarnya enggak tahu [ada kebijakan pengecer dilarang berjualan LPG 3 kg tapi terus banyak yang datang yang biasanya enggak beli di sini. Banyak juga yang tanya lewat WA," kata Indah, Rabu (5/2/2025).

Di satu sisi, stok LPG di warungnya juga mulai menipis. Sehingga tak sedikit yang tetap kecele alias pulang dengan tangan kosong. 

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Kreatif di Jogja Tinggalkan Ketergantungan pada Pemerintah

"Stok saya waktu itu juga hampir habis, terus saya tulis gas kosong. Ada yang WA, mba masih nggak gas nya, yang nggak biasa beli di sini juga tanya. Ya kasihan juga," tuturnya. 

Namun, dia yakin kebijakan itu tidak berlangsung lama. Mengingat sejak diterapkan pasokan LPG 3 kg di tengah masyarakat mulai menipis. 

"Saya sudah yakin kebijakan beli di pangkalan enggak akan lama, soalnya rakyat kecil otomatis kena dampaknya. Dan benar enggak lama kemudian dicabut, sekarang enggak seramai kemarin. Ini masih nunggu kiriman lagi," ujarnya. 

Dia sendiri belum menambah stok LPG 3 kg lagi di warungnya. Sementara masih akan menghabiskan stok yang ada terlebih dulu sembari menunggu kiriman.

Mengenai rencana pengecer yang bakal dijadikan sub agen, Indah bilang tak keberatan. Ia bersedia dengan catatan syarat yang ditetapkan tidak terlalu rumit. 

Baca Juga: Kebijakan sempat Diubah, Bahlil Sebut Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Oknum Pengecer Terjadi sejak 2023

"Kalau saya sih ngikut kebijakan saja. Iya pastinya syaratnya dipermudah," tandasnya.

Load More