SuaraJogja.id - Pemerintah telah membolehkan pengecer atau warung kelontong untuk kembali menjual LPG 3 Kg. Hal ini disambut baik oleh sejumlah pedagang di Yogyakarta.
Salah satu pemilik warung di Kabupaten Sleman, Indah (46) mengaku sempat tidak tahu terkait kebijakan melarang berjualan LPG 3 kg kemarin. Namun kemudian beberapa warga yang sebelumnya tak pernah membeli gas melon di warungnya pun ikut datang.
"Kemarin sebenarnya enggak tahu [ada kebijakan pengecer dilarang berjualan LPG 3 kg tapi terus banyak yang datang yang biasanya enggak beli di sini. Banyak juga yang tanya lewat WA," kata Indah, Rabu (5/2/2025).
Di satu sisi, stok LPG di warungnya juga mulai menipis. Sehingga tak sedikit yang tetap kecele alias pulang dengan tangan kosong.
"Stok saya waktu itu juga hampir habis, terus saya tulis gas kosong. Ada yang WA, mba masih nggak gas nya, yang nggak biasa beli di sini juga tanya. Ya kasihan juga," tuturnya.
Namun, dia yakin kebijakan itu tidak berlangsung lama. Mengingat sejak diterapkan pasokan LPG 3 kg di tengah masyarakat mulai menipis.
"Saya sudah yakin kebijakan beli di pangkalan enggak akan lama, soalnya rakyat kecil otomatis kena dampaknya. Dan benar enggak lama kemudian dicabut, sekarang enggak seramai kemarin. Ini masih nunggu kiriman lagi," ujarnya.
Dia sendiri belum menambah stok LPG 3 kg lagi di warungnya. Sementara masih akan menghabiskan stok yang ada terlebih dulu sembari menunggu kiriman.
Mengenai rencana pengecer yang bakal dijadikan sub agen, Indah bilang tak keberatan. Ia bersedia dengan catatan syarat yang ditetapkan tidak terlalu rumit.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Kreatif di Jogja Tinggalkan Ketergantungan pada Pemerintah
"Kalau saya sih ngikut kebijakan saja. Iya pastinya syaratnya dipermudah," tandasnya.
Senada, Yati (50), seorang pengecer gas LPG 3 Kilogram di Kota Yogyakarta juga merasa lega.
"Sempat bingung kenapa kok tiba-tiba enggak boleh jual gas melon, padahal biasanya boleh saja ambil di pangkalan. Ya untungnya sudah bisa jualan lagi sekarang. Biasanya dikirim, ini masih nunggu," ucap Yati.
Sementara itu, Adi mengaku juga masih menunggu stok atau kiriman LPG 3 Kg itu datang lagi. Di warungnya kini hanya tersisa dua tabung gas saja.
"Sisa dua [LPG 3 kg] itu aja kayaknya. Enggak tau kapan datang lagi. Sekarang harganya itu Rp26 ribu," kata Adi.
Diketahui aturan larangan berjualan oleh pengecer itu ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma