SuaraJogja.id - Pemerintah telah membolehkan pengecer atau warung kelontong untuk kembali menjual LPG 3 Kg. Hal ini disambut baik oleh sejumlah pedagang di Yogyakarta.
Salah satu pemilik warung di Kabupaten Sleman, Indah (46) mengaku sempat tidak tahu terkait kebijakan melarang berjualan LPG 3 kg kemarin. Namun kemudian beberapa warga yang sebelumnya tak pernah membeli gas melon di warungnya pun ikut datang.
"Kemarin sebenarnya enggak tahu [ada kebijakan pengecer dilarang berjualan LPG 3 kg tapi terus banyak yang datang yang biasanya enggak beli di sini. Banyak juga yang tanya lewat WA," kata Indah, Rabu (5/2/2025).
Di satu sisi, stok LPG di warungnya juga mulai menipis. Sehingga tak sedikit yang tetap kecele alias pulang dengan tangan kosong.
"Stok saya waktu itu juga hampir habis, terus saya tulis gas kosong. Ada yang WA, mba masih nggak gas nya, yang nggak biasa beli di sini juga tanya. Ya kasihan juga," tuturnya.
Namun, dia yakin kebijakan itu tidak berlangsung lama. Mengingat sejak diterapkan pasokan LPG 3 kg di tengah masyarakat mulai menipis.
"Saya sudah yakin kebijakan beli di pangkalan enggak akan lama, soalnya rakyat kecil otomatis kena dampaknya. Dan benar enggak lama kemudian dicabut, sekarang enggak seramai kemarin. Ini masih nunggu kiriman lagi," ujarnya.
Dia sendiri belum menambah stok LPG 3 kg lagi di warungnya. Sementara masih akan menghabiskan stok yang ada terlebih dulu sembari menunggu kiriman.
Mengenai rencana pengecer yang bakal dijadikan sub agen, Indah bilang tak keberatan. Ia bersedia dengan catatan syarat yang ditetapkan tidak terlalu rumit.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Kreatif di Jogja Tinggalkan Ketergantungan pada Pemerintah
"Kalau saya sih ngikut kebijakan saja. Iya pastinya syaratnya dipermudah," tandasnya.
Senada, Yati (50), seorang pengecer gas LPG 3 Kilogram di Kota Yogyakarta juga merasa lega.
"Sempat bingung kenapa kok tiba-tiba enggak boleh jual gas melon, padahal biasanya boleh saja ambil di pangkalan. Ya untungnya sudah bisa jualan lagi sekarang. Biasanya dikirim, ini masih nunggu," ucap Yati.
Sementara itu, Adi mengaku juga masih menunggu stok atau kiriman LPG 3 Kg itu datang lagi. Di warungnya kini hanya tersisa dua tabung gas saja.
"Sisa dua [LPG 3 kg] itu aja kayaknya. Enggak tau kapan datang lagi. Sekarang harganya itu Rp26 ribu," kata Adi.
Diketahui aturan larangan berjualan oleh pengecer itu ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja