Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:40 WIB
Ilustrasi proyek strategi saluran irigasi (Antara)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas anggaran fisik dan infrastruktur sebesar Rp61 miliar. Pemangkasan ini berdampak langsung pada sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan, termasuk di sektor irigasi dan peternakan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa pemangkasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik berkurang Rp 42,6 miliar, sedangkan DAK Infrastruktur dipotong Rp 18,9 miliar.

"Adanya pemangkasan ini tentu berdampak pada program pembangunan yang telah dirancang. Kami sedang mencari cara untuk menyesuaikan pelaksanaannya agar tetap berjalan sesuai prioritas," ujar Putro dikutip Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai pemangkasan anggaran lainnya, seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Desa.

Baca Juga: Dapat Rp168,8 Miliar, Dana Desa di Gunungkidul Ditargetkan Cair Paling Lambat Juni 2025

Dengan pemangkasan anggaran yang cukup besar, Pemkab Gunungkidul harus melakukan evaluasi ulang terhadap berbagai program prioritas.

"Efisiensi anggaran ini memang berdampak pada banyak sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga peternakan. Namun, kami akan mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan dengan menyesuaikan prioritas yang ada," ujar Putro.

Meski sejumlah proyek batal, Pemkab Gunungkidul berharap ada kebijakan lain yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan, baik melalui sumber pendanaan alternatif atau penyesuaian program.

Dampak pemangkasan anggaran ini salah satunya dirasakan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul. Lima proyek peningkatan jaringan irigasi dengan total anggaran Rp 5 miliar terpaksa dibatalkan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono, menyatakan bahwa pemangkasan ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan di sektor irigasi, yang selama ini bergantung pada anggaran DAK.

Baca Juga: Mediasi Buntu, Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Drini Laporkan 4 Pihak ke Polisi

"DAK Irigasi adalah penopang utama rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di atas 30 hektare. Dengan pemangkasan ini, proyek-proyek yang sudah dirancang terpaksa dibatalkan," jelasnya, Kamis (6/2/2025).

Load More