Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:06 WIB
Akademisi Departemen Hukum Administrasi Negara dan Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Hendry Julian Noor. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Isu perombakan kabinet atau reshuffle Kabinet Merah Putih sedang mencuat akhir-akhir ini. Sejumlah nama menteri disebut-sebut bakal dibuang Prabowo usai tak menunjukkan kinerja memuaskan dalam 100 hari pertama pemerintahannya.

Akademisi Departemen Hukum Administrasi Negara dan Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Hendry Julian Noor menilai memang ada beberapa nama yang layak digantikan. 

Meskipun tak mengungkap secara gamblang prediksi nama-nama menteri yang berpotensi terkena reshuffle. Namun dia menyinggu sejumlah sosok yang memiliki rekam jejak buruk dalam 100 hari pemerintah kali ini.

"Kalau saya dari awal melakukan pelanggaran harusnya sudah diberhentikan. Kan ada menteri yang baru dua hari menjabat udah pakai kop [surat] kementerian untuk acara pribadi, itu selesai menurut saya," kata Hendry saat acara Pojok Bulaksumur pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Kreatif di Jogja Tinggalkan Ketergantungan pada Pemerintah

"Bahkan ternyata belakangan di Mahkamah Konstitusi kalau saya tidak salah ada yang mendalilkan bahwa ternyata dia menggunakan instrumen yang itu untuk mendukung kepentingan politik istrinya. Itu sedari awal kalau punya konflik kepentingan, kalau saya sudah disingkirkan," tambahnya.

Kemudian, Hendry turut menyoroti menteri yang diketahui mengembalikan uang senilai Rp28 miliar kepada negara. 

"Masih menjabat sampai sekarang. Kan masih muda, karir politik masih panjang, barang kali kalau masih enggak punya malu untuk kembali lagi gapapa sih. Tapi kan faktanya sudah mengembalikan itu Rp28 miliar," ucapnya.

Ada pula yang sampai kehilangan posisi ketua umum. Belum lagi dengan gaduh LPG 3 kg yang belakangan terjadi hingga menyebabkan korban jiwa.

"Secara awam kan kita bisa melihat bahwa ternyata kekisruhan tentang gas LPG kemarin itu sampai dengan menelan korban jiwa. Meskipun ini sifatnya asumsi ya. Cuma kan faktanya dan sepertinya beliau mengakui itu, karena beliau minta maaf kan," ujarnya.

Baca Juga: Kebijakan sempat Diubah, Bahlil Sebut Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Oknum Pengecer Terjadi sejak 2023

"Jadi menurut saya itu hal yang sangat sederhana saja untuk melihat ya ada beberapa orang yang memang wajib diganti. Kalau saya enggak nunggu 100 hari, wong ada 2 hari udah bikin eror begitu, kalau saya udah ganti," sambungnya. 

Belum lagi dengan pejabat yang membuat gaduh persoalan patwal. Apalagi permintaan maaf pun justru dilakukan kepada anggota kabinet bukan kepada masyarakat. 

"Bahkan saya menyebutnya agak-agak kocak. Karena sekarang kira-kira ada kejutan apa lagi hari ini. Kalau dalam hukum itu kan kita enggak ada kata seharusnya, kita cuma pakai kata harus dan wajib. Kalau harus itu lebih kepada nilai etika, kalau wajib itu biasanya ada instrumen sanksi," ungkapnya.

"Jadi kalau boleh meminjam analogi harusnya. Menurut saya sudah ke wajib itu, karena bagaimana dia mau menciptakan pemerintahan yang bersih lha wong kita mau nyapu pakai sapu yang kotor kok. Kira-kira begitu sederhananya," tandasnya.

Load More