SuaraJogja.id - Polsek Mlati berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Mereka diamankan saat diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Kapolsek Mlati Kompol Irwantoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025 sekira pukul 00.50 WIB kemarin tepatnya di pertigaan Jl. Letkol Subadri, Sumberadi, Miati, Sleman. Dua pelaku yang ditangkap yakni AA (17) warga Tirtoadi, Mlati dan RF (18) warga Margoluwih, Seyegan.
Kejadian bermula ketika AA berkunjung ke rumah RF yang berada di Seyegan. Pada tengah malam akhirnya mereka berdua memutuskan untuk keluar rumah dan AA membawa sajam jenis celurit.
"Jadi mereka keluar muter-muter juga dan akhirnya di TKP menurut pengakuan pelaku bertemu dengan rombongan lain anak-anak. Di situ terjadi kesalahpahaman dan akhirnya saling tantang, jadi yang pelaku ini akhirnya mengeluarkan sajam celurit," ungkap Irwantoro saat rilis di Mapolsek Mlati, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Niat Corat-Coret, 3 Pemuda di Sleman Malah Jambret Tas Korban di Depan SMP
Beruntung pada saat kejadian ada warga masyarakat serta anggota polisi yang sedang berada tidak jauh dari lokasi. Saat melihat pelaku membawa celurit seketika warga dan polisi langsung bertindak untuk mengamankan pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Mlati.
"Korban tidak ada. Belum ada [bentrok]. Jadi terkait hal tersebut masih kita dalami, apakah memang sebelumnya ada kejadian yang disampaikan sesuai yang disampaikan itu," ujarnya.
Diungkapkan Irwantoro, pelaku juga mengaku belum pernah melukai orang dengan sajam tersebut. Mereka mengaku membawa sajam jenis celurit itu hanya untuk berjaga-jaga.
"Menurut pengakuan dari tersangka ya mereka membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga saja. Terkait dengan dia pernah melukai atau permasalahan hukum, belum pernah," ujarnya.
Saat ini pelaku AA yang masih di bawah umur sudah dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR). Sedangkan RF dilakukan penahanan.
Sejumlah barang bukti turut disita yakni satu buah celurit dengan panjang kurang lebih 62 cm bergagang kayu warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2018.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan