SuaraJogja.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membekali personelnya dengan body worn camera mulai 2025 guna mengoptimalkan penegakan hukum atau tilang berbasis elektronik.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, teknologi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menjamin profesionalitas petugas di lapangan.
"Body worn camera akan menjadi sumber informasi penting yang dapat diolah menjadi rekomendasi bagi petugas," ujar Ardi dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Ditlantas Polda DIY juga akan melengkapi kendaraan patroli dengan dashboard camera (dashcam). Semua perangkat ini akan terhubung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sehingga jangkauan pemantauan pelanggaran lalu lintas semakin luas.
Baca Juga: Trik Licik Bandar Judi Dadu Online yang Diringkus Polda DIY: Atur Angka Pakai Remote
Dengan adanya body worn camera dan dashcam, pemantauan lalu lintas tidak lagi bergantung pada kamera statis di titik tertentu. Perangkat ini memungkinkan pengawasan lebih fleksibel, termasuk di lokasi yang selama ini tidak terjangkau oleh ETLE statis.
"Kami berharap perangkat ini nantinya juga dilengkapi dengan fitur Automatic Number Plate Recognition [ANPR] untuk mengenali pelat nomor kendaraan secara otomatis dan terkoneksi dengan sistem ETLE," tambahnya.
Setelah penerapan sistem ini, petugas tidak lagi melakukan tilang manual, melainkan mengandalkan bukti elektronik dalam proses penindakan.
Meski penerapan dijadwalkan mulai 2025, jumlah unit body worn camera dan dashcam yang akan didistribusikan ke DIY masih dalam tahap finalisasi. Distribusi perangkat ini akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada personel yang bertugas di lapangan.
"Jumlah personel ada ribuan, tetapi distribusi akan dilakukan secara bertahap, terutama bagi yang menjalankan fungsi operasional," kata dia.
Baca Juga: Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ambulans, Bus Transjakarta Kena Tilang Elektronik di Jalur Busway, Begini Kata Polisi
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Pelat Nomor Dipalsukan, STNK Terblokir: Ketika Hukum Salah Sasaran
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Kiper Berdarah Belanda Klarifikasi Soal Patrick Kluivert: Fokus Pekerjaan Sendiri
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara