SuaraJogja.id - Tujuh orang di Gunungkidul dan Pati ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY. Hal itu menyusul kasus tindak pidana ITE dengan modus judi dadu online.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengungkap cara kerja bandar judi tersebut untuk mengakali para pemainnya. Disebutkan salah satu bandar judi sudah memiliki alat khusus yang digunakan untuk mengatur angka yang keluar.
"Yang menarik terkait kasus ini salah satu bandar yang kita amankan menggunakan alat khusus yakni berupa remote yang digunakan bandar untuk mengatur angka yang keluar," ungkap Ihsan, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (12/2/2025).
"Jadi sudah diatur angkanya, bandar pengennya yang keluar angka berapa, tentunya keuntungan untuk bandar itu sendiri," imbuhnya.
Disampaikan Ihsan, tersangka judi dadu itu menyebarluaskan permainannya melalui siaran langsung atau live di media sosial. Para tersangka pun punya cara tersendiri untuk memancing para penonton untuk akhirnya bergabung dan menaruh uang deposit.
Setelah peserta melakukan deposit atau top up ke rekening milik tersangka yang sudah disiapkan. Kemudian nomor pasangan dan angka taruhan ditulis pada kolom komentar.
"Setiap akan ada kegiatan live untuk memancing para pemain untuk ikut dari bandar sudah menyiapkan akun-akun temannya sendiri, jadi berpura-pura sebagai peserta untuk menarik yang lain, nanti itu juga yang akan dimenangkan oleh bandar juga," tuturnya.
Polda DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dengan trik-trik murahan hingga terjerumus dalam judi online. Apalagi jika mengetahui para bandar sudah punya cara sendiri untuk mengakali permainan itu.
"Jadi dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa dengan melihat modus yang sudah disampaikan, sudah stop bermain judi online. Karena selain sanksi pidana menanti juga tidak akan menang karena sudah dikondisikan oleh bandar menggunakan remote," ujarnya.
Baca Juga: Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
Sementara itu, Kasubdit V Siber Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menuturkan bahwa bandar di Gunungkidul dan Pati itu tidak saling terkait dan bukan jaringan internasional. Sedangkan alat dadu yang digunakan untuk judi itu para pelaku beli sendiri.
"Mereka operasi sudah kurang lebih 5 bulan. Omzet masing-masing rata-rata Rp2-3 juta sehari. Peserta rata-rata 8-10 orang, jadi mereka live siang sampai malam ada," kata Slamet.
Berita Terkait
-
Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
-
Jaringan Sabu Nasional Yogyakarta-Sidoarjo Digulung, Empat Orang Ditangkap Satu masih Diburu
-
Aktivis Jogja Elanto Hentikan Pengawalan Bus Wisata Diduga karena Ada Anak Pejabat Polisi, Ini Klarifikasi Polda DIY
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro