SuaraJogja.id - Tujuh orang di Gunungkidul dan Pati ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY. Hal itu menyusul kasus tindak pidana ITE dengan modus judi dadu online.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengungkap cara kerja bandar judi tersebut untuk mengakali para pemainnya. Disebutkan salah satu bandar judi sudah memiliki alat khusus yang digunakan untuk mengatur angka yang keluar.
"Yang menarik terkait kasus ini salah satu bandar yang kita amankan menggunakan alat khusus yakni berupa remote yang digunakan bandar untuk mengatur angka yang keluar," ungkap Ihsan, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (12/2/2025).
"Jadi sudah diatur angkanya, bandar pengennya yang keluar angka berapa, tentunya keuntungan untuk bandar itu sendiri," imbuhnya.
Disampaikan Ihsan, tersangka judi dadu itu menyebarluaskan permainannya melalui siaran langsung atau live di media sosial. Para tersangka pun punya cara tersendiri untuk memancing para penonton untuk akhirnya bergabung dan menaruh uang deposit.
Setelah peserta melakukan deposit atau top up ke rekening milik tersangka yang sudah disiapkan. Kemudian nomor pasangan dan angka taruhan ditulis pada kolom komentar.
"Setiap akan ada kegiatan live untuk memancing para pemain untuk ikut dari bandar sudah menyiapkan akun-akun temannya sendiri, jadi berpura-pura sebagai peserta untuk menarik yang lain, nanti itu juga yang akan dimenangkan oleh bandar juga," tuturnya.
Polda DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dengan trik-trik murahan hingga terjerumus dalam judi online. Apalagi jika mengetahui para bandar sudah punya cara sendiri untuk mengakali permainan itu.
"Jadi dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa dengan melihat modus yang sudah disampaikan, sudah stop bermain judi online. Karena selain sanksi pidana menanti juga tidak akan menang karena sudah dikondisikan oleh bandar menggunakan remote," ujarnya.
Baca Juga: Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
Sementara itu, Kasubdit V Siber Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menuturkan bahwa bandar di Gunungkidul dan Pati itu tidak saling terkait dan bukan jaringan internasional. Sedangkan alat dadu yang digunakan untuk judi itu para pelaku beli sendiri.
"Mereka operasi sudah kurang lebih 5 bulan. Omzet masing-masing rata-rata Rp2-3 juta sehari. Peserta rata-rata 8-10 orang, jadi mereka live siang sampai malam ada," kata Slamet.
Berita Terkait
-
Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
-
Jaringan Sabu Nasional Yogyakarta-Sidoarjo Digulung, Empat Orang Ditangkap Satu masih Diburu
-
Aktivis Jogja Elanto Hentikan Pengawalan Bus Wisata Diduga karena Ada Anak Pejabat Polisi, Ini Klarifikasi Polda DIY
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah