SuaraJogja.id - Tujuh orang di Gunungkidul dan Pati ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY. Hal itu menyusul kasus tindak pidana ITE dengan modus judi dadu online.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengungkap cara kerja bandar judi tersebut untuk mengakali para pemainnya. Disebutkan salah satu bandar judi sudah memiliki alat khusus yang digunakan untuk mengatur angka yang keluar.
"Yang menarik terkait kasus ini salah satu bandar yang kita amankan menggunakan alat khusus yakni berupa remote yang digunakan bandar untuk mengatur angka yang keluar," ungkap Ihsan, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (12/2/2025).
"Jadi sudah diatur angkanya, bandar pengennya yang keluar angka berapa, tentunya keuntungan untuk bandar itu sendiri," imbuhnya.
Disampaikan Ihsan, tersangka judi dadu itu menyebarluaskan permainannya melalui siaran langsung atau live di media sosial. Para tersangka pun punya cara tersendiri untuk memancing para penonton untuk akhirnya bergabung dan menaruh uang deposit.
Setelah peserta melakukan deposit atau top up ke rekening milik tersangka yang sudah disiapkan. Kemudian nomor pasangan dan angka taruhan ditulis pada kolom komentar.
"Setiap akan ada kegiatan live untuk memancing para pemain untuk ikut dari bandar sudah menyiapkan akun-akun temannya sendiri, jadi berpura-pura sebagai peserta untuk menarik yang lain, nanti itu juga yang akan dimenangkan oleh bandar juga," tuturnya.
Polda DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dengan trik-trik murahan hingga terjerumus dalam judi online. Apalagi jika mengetahui para bandar sudah punya cara sendiri untuk mengakali permainan itu.
"Jadi dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa dengan melihat modus yang sudah disampaikan, sudah stop bermain judi online. Karena selain sanksi pidana menanti juga tidak akan menang karena sudah dikondisikan oleh bandar menggunakan remote," ujarnya.
Baca Juga: Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
Sementara itu, Kasubdit V Siber Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menuturkan bahwa bandar di Gunungkidul dan Pati itu tidak saling terkait dan bukan jaringan internasional. Sedangkan alat dadu yang digunakan untuk judi itu para pelaku beli sendiri.
"Mereka operasi sudah kurang lebih 5 bulan. Omzet masing-masing rata-rata Rp2-3 juta sehari. Peserta rata-rata 8-10 orang, jadi mereka live siang sampai malam ada," kata Slamet.
Berita Terkait
-
Gerebek Live Judi Dadu di TikTok, Polda DIY Ringkus Bandar dan Operator di Gunungkidul dan Pati
-
Jaringan Sabu Nasional Yogyakarta-Sidoarjo Digulung, Empat Orang Ditangkap Satu masih Diburu
-
Aktivis Jogja Elanto Hentikan Pengawalan Bus Wisata Diduga karena Ada Anak Pejabat Polisi, Ini Klarifikasi Polda DIY
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena
-
Mutasi Pejabat Sleman: Bupati Harda Ancam Rotasi Cepat Jika Kinerja Jeblok
-
Dulu Aman dari Kekeringan, Kini Srandakan Bantul Krisis Air: Apa yang Terjadi dengan Sungai Progo?
-
Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci