SuaraJogja.id - Ahli gizi Dr. dr. Luciana B. Sutanto, MS. SpGK (K) mengimbau agar ibu menyusui berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi, terutama yang mengandung pemanis buatan.
"Minuman berpemanis bisa alami bisa berpemanis buatan. Boleh dikonsumsi jika ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Luciana kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Luciana mengatakan, menurut peraturan BPOM, pemanis buatan yang boleh diedarkan untuk dikonsumsi harus memenuhi standar izin yang telah ditetapkan.
Pada Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bahan Tambahan Pangan, dijelaskan bahwa pemanis buatan tidak diperbolehkan untuk digunakan pada produk pangan yang diperuntukkan bagi bayi, anak usia di bawah tiga tahun, serta ibu hamil dan menyusui.
Oleh karena itu, ibu menyusui disarankan untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi produk yang mengandung pemanis buatan.
Ia mengungkapkan, jika ibu menyusui ingin menikmati minuman manis, sebaiknya memilih minuman yang menggunakan pemanis alami atau pemanis buatan yang telah mendapatkan izin dari BPOM.
Tidak hanya itu, konsumsi minuman manis pun perlu diperhatikan agar tidak melebihi batas yang disarankan.
Berdasarkan Pedoman Gizi Seimbang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, konsumsi gula dan bahan makanan manis lainnya dibatasi hingga 4 sendok makan sehari.
Menurut dia, pengaturan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan gizi, baik untuk ibu maupun bayi.
Baca Juga: Keracunan Makanan Marak, Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masih Menyisakan Banyak PR
"Konsumsi minuman manis harus sesuai dengan konsumsi makan sehat yang sudah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan sesuai pedoman gizi seimbang," tegasnya.
Untuk menjaga kelancaran air susu ibu (ASI), Luciana mengatakan, ibu menyusui dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang dapat memenuhi kebutuhan gizi ibu dan bayi.
Asupan kalori dibutuhkan lebih banyak selama masa menyusui, namun tetap harus mengikuti pola makan yang seimbang dan beragam.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kecukupan cairan tubuh.
Ibu menyusui disarankan untuk mengonsumsi 11 hingga 12 gelas cairan sehari, yang dapat berasal dari air putih, susu, atau minuman lainnya, termasuk sup dan makanan yang mengandung banyak cairan.
Dengan pola makan dan hidrasi yang tepat, diharapkan ASI tetap lancar dan bayi mendapatkan gizi yang optimal.
Berita Terkait
-
Catatan Ahli Gizi Soal Program Makan Bergizi Gratis pada 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Serangga Disebut Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Ahli Gizi UGM: Harus Perhatikan Local Wisdom
-
Prabowo Tetapkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu, Ahli Gizi UGM: Menu Jangan Sembarangan
-
Keracunan Makanan Marak, Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masih Menyisakan Banyak PR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta