"Memang benar beberapa waktu lalu ada kejadian itu," ujar pegawai tersebut.
BKPPD Bentuk Tim Investigasi
Ketika dikonfirmasi, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh istri dari ASN yang dituduh berselingkuh itu. Laporan tersebut masuk ketika masa jabatan Bupati Gunungkidul yang lama Sunaryanto hendak berakhir.
"Ya beberapa hari sebelum Bapak [Sunaryanta] berakhir. Bapak kan masa jabatannya habis tanggal 20 Februari kemarin," tutur dia di kantornya, Selasa (25/2/2025).
Bukan Bupati Sunaryanto memerintahkan kepada dirinya beserta dengan Sekda untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun langsung memerintahkan kepada atasan langsung dari 2 oknum ASN tersebut untuk menindaklanjuti melakukan pemeriksaan.
Namun hasilnya seperti apa sampai sekarang belum dia ketahui. Jika hasil pemeriksaan oleh atasan 2 ASN tersebut sudah diketahui, maka BKPPD Gunungkidul akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Jika terbukti melanggar, kedua ASN tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pelapor, Istri Sah Oknum ASN yang Berselingkuh
Iskandar mengakui jika yang melaporkan peristiwa tersebut adalah istri sah dari oknum ASN yang diduga berselingkuh. Dalam laporannya istri sah tersebut juga menyebarkan foto sebagai bukti perselingkuhan keduanya.
Baca Juga: DPP Gunungkidul Proyeksikan Luas Panen 35.351 ha pada Maret
"Ya njenengan tahu to," jawab Iskandar ketika dikonfirmasi pelapor adalah pegawai DPMTP.
Sekretaris dinas DPMTP Gunungkidul, Ashar Janjang S membenarkan jika istri ASN yang berselingkuh itu bekerja di dinasnya. Namun dia enggan menyebutkan inisial namanya dan bekerja di bidang apa.
"Benar. Jabatan fungsional saja," ungkapnya.
Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus
Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat Gunungkidul. Sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran disiplin berat seperti ini.
"Mosok ndak ada yang speak up?. Sekelas pak Wakil Ketua Dewan wingi we jebluk [informasinya banyak diketahui khalayak], kok iki iso nyenyet [kenapa ini adem ayem," keluh seorang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik