"Memang benar beberapa waktu lalu ada kejadian itu," ujar pegawai tersebut.
BKPPD Bentuk Tim Investigasi
Ketika dikonfirmasi, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh istri dari ASN yang dituduh berselingkuh itu. Laporan tersebut masuk ketika masa jabatan Bupati Gunungkidul yang lama Sunaryanto hendak berakhir.
"Ya beberapa hari sebelum Bapak [Sunaryanta] berakhir. Bapak kan masa jabatannya habis tanggal 20 Februari kemarin," tutur dia di kantornya, Selasa (25/2/2025).
Bukan Bupati Sunaryanto memerintahkan kepada dirinya beserta dengan Sekda untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun langsung memerintahkan kepada atasan langsung dari 2 oknum ASN tersebut untuk menindaklanjuti melakukan pemeriksaan.
Namun hasilnya seperti apa sampai sekarang belum dia ketahui. Jika hasil pemeriksaan oleh atasan 2 ASN tersebut sudah diketahui, maka BKPPD Gunungkidul akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Jika terbukti melanggar, kedua ASN tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pelapor, Istri Sah Oknum ASN yang Berselingkuh
Iskandar mengakui jika yang melaporkan peristiwa tersebut adalah istri sah dari oknum ASN yang diduga berselingkuh. Dalam laporannya istri sah tersebut juga menyebarkan foto sebagai bukti perselingkuhan keduanya.
Baca Juga: DPP Gunungkidul Proyeksikan Luas Panen 35.351 ha pada Maret
"Ya njenengan tahu to," jawab Iskandar ketika dikonfirmasi pelapor adalah pegawai DPMTP.
Sekretaris dinas DPMTP Gunungkidul, Ashar Janjang S membenarkan jika istri ASN yang berselingkuh itu bekerja di dinasnya. Namun dia enggan menyebutkan inisial namanya dan bekerja di bidang apa.
"Benar. Jabatan fungsional saja," ungkapnya.
Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus
Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat Gunungkidul. Sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran disiplin berat seperti ini.
"Mosok ndak ada yang speak up?. Sekelas pak Wakil Ketua Dewan wingi we jebluk [informasinya banyak diketahui khalayak], kok iki iso nyenyet [kenapa ini adem ayem," keluh seorang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?