"Memang benar beberapa waktu lalu ada kejadian itu," ujar pegawai tersebut.
BKPPD Bentuk Tim Investigasi
Ketika dikonfirmasi, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh istri dari ASN yang dituduh berselingkuh itu. Laporan tersebut masuk ketika masa jabatan Bupati Gunungkidul yang lama Sunaryanto hendak berakhir.
"Ya beberapa hari sebelum Bapak [Sunaryanta] berakhir. Bapak kan masa jabatannya habis tanggal 20 Februari kemarin," tutur dia di kantornya, Selasa (25/2/2025).
Bukan Bupati Sunaryanto memerintahkan kepada dirinya beserta dengan Sekda untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun langsung memerintahkan kepada atasan langsung dari 2 oknum ASN tersebut untuk menindaklanjuti melakukan pemeriksaan.
Namun hasilnya seperti apa sampai sekarang belum dia ketahui. Jika hasil pemeriksaan oleh atasan 2 ASN tersebut sudah diketahui, maka BKPPD Gunungkidul akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Jika terbukti melanggar, kedua ASN tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pelapor, Istri Sah Oknum ASN yang Berselingkuh
Iskandar mengakui jika yang melaporkan peristiwa tersebut adalah istri sah dari oknum ASN yang diduga berselingkuh. Dalam laporannya istri sah tersebut juga menyebarkan foto sebagai bukti perselingkuhan keduanya.
Baca Juga: DPP Gunungkidul Proyeksikan Luas Panen 35.351 ha pada Maret
"Ya njenengan tahu to," jawab Iskandar ketika dikonfirmasi pelapor adalah pegawai DPMTP.
Sekretaris dinas DPMTP Gunungkidul, Ashar Janjang S membenarkan jika istri ASN yang berselingkuh itu bekerja di dinasnya. Namun dia enggan menyebutkan inisial namanya dan bekerja di bidang apa.
"Benar. Jabatan fungsional saja," ungkapnya.
Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus
Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat Gunungkidul. Sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran disiplin berat seperti ini.
"Mosok ndak ada yang speak up?. Sekelas pak Wakil Ketua Dewan wingi we jebluk [informasinya banyak diketahui khalayak], kok iki iso nyenyet [kenapa ini adem ayem," keluh seorang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik