"Memang benar beberapa waktu lalu ada kejadian itu," ujar pegawai tersebut.
BKPPD Bentuk Tim Investigasi
Ketika dikonfirmasi, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut dibuat oleh istri dari ASN yang dituduh berselingkuh itu. Laporan tersebut masuk ketika masa jabatan Bupati Gunungkidul yang lama Sunaryanto hendak berakhir.
"Ya beberapa hari sebelum Bapak [Sunaryanta] berakhir. Bapak kan masa jabatannya habis tanggal 20 Februari kemarin," tutur dia di kantornya, Selasa (25/2/2025).
Bukan Bupati Sunaryanto memerintahkan kepada dirinya beserta dengan Sekda untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya pun langsung memerintahkan kepada atasan langsung dari 2 oknum ASN tersebut untuk menindaklanjuti melakukan pemeriksaan.
Namun hasilnya seperti apa sampai sekarang belum dia ketahui. Jika hasil pemeriksaan oleh atasan 2 ASN tersebut sudah diketahui, maka BKPPD Gunungkidul akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Jika terbukti melanggar, kedua ASN tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pelapor, Istri Sah Oknum ASN yang Berselingkuh
Iskandar mengakui jika yang melaporkan peristiwa tersebut adalah istri sah dari oknum ASN yang diduga berselingkuh. Dalam laporannya istri sah tersebut juga menyebarkan foto sebagai bukti perselingkuhan keduanya.
Baca Juga: DPP Gunungkidul Proyeksikan Luas Panen 35.351 ha pada Maret
"Ya njenengan tahu to," jawab Iskandar ketika dikonfirmasi pelapor adalah pegawai DPMTP.
Sekretaris dinas DPMTP Gunungkidul, Ashar Janjang S membenarkan jika istri ASN yang berselingkuh itu bekerja di dinasnya. Namun dia enggan menyebutkan inisial namanya dan bekerja di bidang apa.
"Benar. Jabatan fungsional saja," ungkapnya.
Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus
Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat Gunungkidul. Sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran disiplin berat seperti ini.
"Mosok ndak ada yang speak up?. Sekelas pak Wakil Ketua Dewan wingi we jebluk [informasinya banyak diketahui khalayak], kok iki iso nyenyet [kenapa ini adem ayem," keluh seorang warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk