SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menegaskan larangan penggunaan petasan selama bulan Ramadan.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, pihaknya akan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk bermain petasan.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto, mengungkapkan bahwa selama Ramadan masih banyak warga yang menyalakan petasan, meskipun sudah ada aturan yang melarangnya.
Menurut Jati, penggunaan petasan dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No. 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (28/2/2025).
Lokasi Rawan Penggunaan Petasan Akan Diawasi
Beberapa lokasi yang sering menjadi tempat bermain petasan antara lain Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan Stadion Sultan Agung (SSA).
Biasanya, petasan dinyalakan setelah sahur dan setelah Salat Tarawih. Untuk mencegah hal tersebut, Satpol PP Bantul akan meningkatkan pengawasan di titik-titik tersebut.
Selain itu, pihaknya akan menggelar operasi gabungan bersama Polres Bantul guna mengantisipasi penyebaran dan penggunaan petasan selama Ramadan.
Baca Juga: Jemaah Aolia di Gunungkidul Bubar, Puasa Ramadan 2025 Ikut Pemerintah
"Kami akan rutin melakukan pengawasan bersama," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara