SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menegaskan larangan penggunaan petasan selama bulan Ramadan.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, pihaknya akan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk bermain petasan.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto, mengungkapkan bahwa selama Ramadan masih banyak warga yang menyalakan petasan, meskipun sudah ada aturan yang melarangnya.
Menurut Jati, penggunaan petasan dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No. 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (28/2/2025).
Lokasi Rawan Penggunaan Petasan Akan Diawasi
Beberapa lokasi yang sering menjadi tempat bermain petasan antara lain Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan Stadion Sultan Agung (SSA).
Biasanya, petasan dinyalakan setelah sahur dan setelah Salat Tarawih. Untuk mencegah hal tersebut, Satpol PP Bantul akan meningkatkan pengawasan di titik-titik tersebut.
Selain itu, pihaknya akan menggelar operasi gabungan bersama Polres Bantul guna mengantisipasi penyebaran dan penggunaan petasan selama Ramadan.
Baca Juga: Jemaah Aolia di Gunungkidul Bubar, Puasa Ramadan 2025 Ikut Pemerintah
"Kami akan rutin melakukan pengawasan bersama," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat