Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Maret 2025 | 14:29 WIB
Barang bukti senjata tajam yang diamankan Polresta Yogyakarta, Senin (3/3/2025). (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Tiga remaja diamankan pihak Polresta Yogyakarta usai membawa senjata tajam tanpa izin. Mereka kini diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menuturkan tiga orang remaja itu diamankan di Simpang Tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan pada Senin (3/3/2025) sekira pukul 06.40 WIB.

"Benar, Polresta Yogyakarta telah mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli subuh," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Senin siang.

Penangkapan itu bermula saat anggota patroli Ramadan mendapat laporan dari Polsek Kraton. Terkait dengan laporan dari warga terdapat beberapa rombongan remaja yang melintas simpang empat Tamansari ke barat membawa sajam.

Mendapat laporan itu tim patroli Polresta Jogja melaksanakan penyisiran. Saat penyisiran itu ditemukan satu motor berbonceng tiga orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan dengan sepeda motor beat nopol AB 2928 QP.

"Saat hendak diberhentikan oleh tim patroli Polresta, tiga remaja tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri. Sehingga menabrak salah satu motor Kawasaki KLX petugas dan terjatuh," ujarnya.

Selanjutnya, tim Patroli Polresta melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. Identitas tiga orang itu diketahui ESK (16) warga Gamping, Sleman, ASR (15) Danurejan, Kota Yogyakarta, dan MI (21) warga Balecatur, Gamping sebagai jongki dan membawa celurit.

"Saat sedang diperiksa oleh tim Patroli Polresta ditemukan barang bukti berupa satu sabuk yang tidak dipakai dan satu celurit yang di sembunyikan di balik jaket," ungkapnya.

Kemudian ketiga orang tersebut diamankan petugas kepolisian. Selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Yogyakarta untuk di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Baca Juga: Mengembalikan Buruknya Citra Polisi, Kolaborasi dan Perangi Hoaks jadi Solusi

Load More