SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, mengumumkan pengurangan jam kerja bagi pegawainya selama bulan Ramadan. Total jam kerja dalam satu pekan dikurangi sebanyak lima jam, dari sebelumnya 37 jam 30 menit menjadi 32 jam 30 menit.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/0330 yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini tetap mengedepankan kelancaran layanan publik selama Ramadan.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto menyampaikan bahwa pemantauan kedisiplinan pegawai akan lebih ditingkatkan selama Ramadan.
"Sistem absensi pegawai telah berbasis elektronik, sehingga memudahkan pemantauan secara real-time," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti mangkir tanpa alasan yang jelas akan dievaluasi.
"Dengan absensi elektronik, kehadiran pegawai bisa terpantau akurat sesuai jam masuk dan pulang. Tidak ada toleransi bagi keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah," tambahnya.
BKPSDM juga memperkuat koordinasi dengan kepala OPD guna memastikan disiplin pegawai tetap terjaga.
"Perubahan jam kerja hanya berdampak pada jam pulang yang menjadi lebih awal, yakni pukul 15.15 WIB. Sementara jam masuk tetap sama, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelas Sudarmanto.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan juga menegaskan pentingnya kinerja yang terencana dan terukur.
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Minta Jajarannya Layani Masyarakat Secara Terukur dan Terencana
"Saya ingin menanamkan semangat kebersamaan dalam bekerja di Kulon Progo. Yang utama adalah pengabdian kita kepada masyarakat," katanya.
Agung juga menekankan pentingnya harmonisasi antar-OPD melalui koordinasi yang baik.
"Penyamaan visi dan misi menjadi prioritas agar semua program berjalan selaras dan efektif," ungkapnya.
Menurutnya, kesamaan visi dan misi akan berdampak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan masyarakat.
"Evaluasi kinerja akan lebih mudah dilakukan jika seluruh OPD memiliki arah yang sama karena indikatornya menjadi lebih jelas," kata dia.
Dengan kebijakan pengurangan jam kerja ini, Pemkab Kulon Progo memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan sambil tetap menjaga produktivitas pegawai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi