SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, mengumumkan pengurangan jam kerja bagi pegawainya selama bulan Ramadan. Total jam kerja dalam satu pekan dikurangi sebanyak lima jam, dari sebelumnya 37 jam 30 menit menjadi 32 jam 30 menit.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/0330 yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini tetap mengedepankan kelancaran layanan publik selama Ramadan.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto menyampaikan bahwa pemantauan kedisiplinan pegawai akan lebih ditingkatkan selama Ramadan.
"Sistem absensi pegawai telah berbasis elektronik, sehingga memudahkan pemantauan secara real-time," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti mangkir tanpa alasan yang jelas akan dievaluasi.
"Dengan absensi elektronik, kehadiran pegawai bisa terpantau akurat sesuai jam masuk dan pulang. Tidak ada toleransi bagi keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah," tambahnya.
BKPSDM juga memperkuat koordinasi dengan kepala OPD guna memastikan disiplin pegawai tetap terjaga.
"Perubahan jam kerja hanya berdampak pada jam pulang yang menjadi lebih awal, yakni pukul 15.15 WIB. Sementara jam masuk tetap sama, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelas Sudarmanto.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan juga menegaskan pentingnya kinerja yang terencana dan terukur.
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Minta Jajarannya Layani Masyarakat Secara Terukur dan Terencana
"Saya ingin menanamkan semangat kebersamaan dalam bekerja di Kulon Progo. Yang utama adalah pengabdian kita kepada masyarakat," katanya.
Agung juga menekankan pentingnya harmonisasi antar-OPD melalui koordinasi yang baik.
"Penyamaan visi dan misi menjadi prioritas agar semua program berjalan selaras dan efektif," ungkapnya.
Menurutnya, kesamaan visi dan misi akan berdampak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan masyarakat.
"Evaluasi kinerja akan lebih mudah dilakukan jika seluruh OPD memiliki arah yang sama karena indikatornya menjadi lebih jelas," kata dia.
Dengan kebijakan pengurangan jam kerja ini, Pemkab Kulon Progo memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan sambil tetap menjaga produktivitas pegawai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais