SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, mengumumkan pengurangan jam kerja bagi pegawainya selama bulan Ramadan. Total jam kerja dalam satu pekan dikurangi sebanyak lima jam, dari sebelumnya 37 jam 30 menit menjadi 32 jam 30 menit.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/0330 yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini tetap mengedepankan kelancaran layanan publik selama Ramadan.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto menyampaikan bahwa pemantauan kedisiplinan pegawai akan lebih ditingkatkan selama Ramadan.
"Sistem absensi pegawai telah berbasis elektronik, sehingga memudahkan pemantauan secara real-time," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Minta Jajarannya Layani Masyarakat Secara Terukur dan Terencana
Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti mangkir tanpa alasan yang jelas akan dievaluasi.
"Dengan absensi elektronik, kehadiran pegawai bisa terpantau akurat sesuai jam masuk dan pulang. Tidak ada toleransi bagi keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah," tambahnya.
BKPSDM juga memperkuat koordinasi dengan kepala OPD guna memastikan disiplin pegawai tetap terjaga.
"Perubahan jam kerja hanya berdampak pada jam pulang yang menjadi lebih awal, yakni pukul 15.15 WIB. Sementara jam masuk tetap sama, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelas Sudarmanto.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan juga menegaskan pentingnya kinerja yang terencana dan terukur.
"Saya ingin menanamkan semangat kebersamaan dalam bekerja di Kulon Progo. Yang utama adalah pengabdian kita kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan