SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, mengumumkan pengurangan jam kerja bagi pegawainya selama bulan Ramadan. Total jam kerja dalam satu pekan dikurangi sebanyak lima jam, dari sebelumnya 37 jam 30 menit menjadi 32 jam 30 menit.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/0330 yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini tetap mengedepankan kelancaran layanan publik selama Ramadan.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto menyampaikan bahwa pemantauan kedisiplinan pegawai akan lebih ditingkatkan selama Ramadan.
"Sistem absensi pegawai telah berbasis elektronik, sehingga memudahkan pemantauan secara real-time," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti mangkir tanpa alasan yang jelas akan dievaluasi.
"Dengan absensi elektronik, kehadiran pegawai bisa terpantau akurat sesuai jam masuk dan pulang. Tidak ada toleransi bagi keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah," tambahnya.
BKPSDM juga memperkuat koordinasi dengan kepala OPD guna memastikan disiplin pegawai tetap terjaga.
"Perubahan jam kerja hanya berdampak pada jam pulang yang menjadi lebih awal, yakni pukul 15.15 WIB. Sementara jam masuk tetap sama, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelas Sudarmanto.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan juga menegaskan pentingnya kinerja yang terencana dan terukur.
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Minta Jajarannya Layani Masyarakat Secara Terukur dan Terencana
"Saya ingin menanamkan semangat kebersamaan dalam bekerja di Kulon Progo. Yang utama adalah pengabdian kita kepada masyarakat," katanya.
Agung juga menekankan pentingnya harmonisasi antar-OPD melalui koordinasi yang baik.
"Penyamaan visi dan misi menjadi prioritas agar semua program berjalan selaras dan efektif," ungkapnya.
Menurutnya, kesamaan visi dan misi akan berdampak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan masyarakat.
"Evaluasi kinerja akan lebih mudah dilakukan jika seluruh OPD memiliki arah yang sama karena indikatornya menjadi lebih jelas," kata dia.
Dengan kebijakan pengurangan jam kerja ini, Pemkab Kulon Progo memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan sambil tetap menjaga produktivitas pegawai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal