SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, mengumumkan pengurangan jam kerja bagi pegawainya selama bulan Ramadan. Total jam kerja dalam satu pekan dikurangi sebanyak lima jam, dari sebelumnya 37 jam 30 menit menjadi 32 jam 30 menit.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/0330 yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini tetap mengedepankan kelancaran layanan publik selama Ramadan.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto menyampaikan bahwa pemantauan kedisiplinan pegawai akan lebih ditingkatkan selama Ramadan.
"Sistem absensi pegawai telah berbasis elektronik, sehingga memudahkan pemantauan secara real-time," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Minta Jajarannya Layani Masyarakat Secara Terukur dan Terencana
Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti mangkir tanpa alasan yang jelas akan dievaluasi.
"Dengan absensi elektronik, kehadiran pegawai bisa terpantau akurat sesuai jam masuk dan pulang. Tidak ada toleransi bagi keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah," tambahnya.
BKPSDM juga memperkuat koordinasi dengan kepala OPD guna memastikan disiplin pegawai tetap terjaga.
"Perubahan jam kerja hanya berdampak pada jam pulang yang menjadi lebih awal, yakni pukul 15.15 WIB. Sementara jam masuk tetap sama, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelas Sudarmanto.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan juga menegaskan pentingnya kinerja yang terencana dan terukur.
"Saya ingin menanamkan semangat kebersamaan dalam bekerja di Kulon Progo. Yang utama adalah pengabdian kita kepada masyarakat," katanya.
Agung juga menekankan pentingnya harmonisasi antar-OPD melalui koordinasi yang baik.
"Penyamaan visi dan misi menjadi prioritas agar semua program berjalan selaras dan efektif," ungkapnya.
Menurutnya, kesamaan visi dan misi akan berdampak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan masyarakat.
"Evaluasi kinerja akan lebih mudah dilakukan jika seluruh OPD memiliki arah yang sama karena indikatornya menjadi lebih jelas," kata dia.
Dengan kebijakan pengurangan jam kerja ini, Pemkab Kulon Progo memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan sambil tetap menjaga produktivitas pegawai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?