SuaraJogja.id - Harga bahan pangan, khususnya cabai, di Kota Jogja mengalami kenaikan pada awal bulan Ramadan. Meski demikian, Pemerintah Pusat tidak memberikan alokasi Operasi Pasar (OP) untuk wilayah ini.
Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, Riswanti kenaikan harga terjadi pada komoditas cabai, terutama cabai rawit merah dan cabai merah keriting.
"Harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting mengalami sedikit kenaikan," jelasnya Senin (3/3/2025).
Berdasarkan laporan harga bahan pangan pokok Dinas Perdagangan Kota Jogja per 3 Maret 2025, harga cabai merah keriting mencapai Rp60 ribu per kg, cabai merah besar Rp65 ribu per kg, dan cabai rawit merah Rp100 ribu per kg. Sementara itu, harga komoditas lainnya relatif stabil.
Terkait dengan Operasi Pasar yang dijalankan berdasarkan arahan presiden, Kota Jogja tidak masuk dalam daftar alokasi. Program ini diselenggarakan di kantor pos dengan tujuan menjaga stabilitas harga dan pasokan di daerah tertentu.
"Penentuan titik operasi pasar dilakukan berdasarkan evaluasi stabilitas harga di suatu daerah. Jika harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mengalami fluktuasi signifikan, barulah daerah tersebut mendapatkan alokasi. Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, harga di Kota Jogja dinilai stabil dengan pasokan yang tetap lancar," jelasnya.
Meskipun tidak mendapatkan alokasi dari Pemerintah Pusat, Pemkot Jogja tetap mengadakan Operasi Pasar menggunakan anggaran dari APBD Kota Jogja. Program ini akan dimulai pada minggu pertama Maret, setelah kegiatan pasar murah di tingkat kemantren selesai.
"Pasar murah akan berakhir pada 6 Maret, kemudian dilanjutkan dengan Operasi Pasar di empat lokasi, yaitu Pasar Beringharjo, Kranggan, Prawirotaman, dan Demangan. Kuota Operasi Pasar ini mencapai 48 ton yang akan didistribusikan ke keempat pasar tersebut," ungkapnya.
Operasi Pasar akan berlangsung selama dua minggu dengan skema subsidi kepada pedagang sebesar Rp2.000 per kg setelah pemotongan pajak.
Baca Juga: Berkedok Alumni, Pelaku Pelecehan Seksual di UPN Jogja sempat Beraksi di Musala Kampus
"Subsidi ini ditujukan kepada pedagang agar lonjakan harga dapat dikendalikan. Fokus utama Operasi Pasar ini adalah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan telur," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK