SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul berkomitmen memberikan dukungan bagi warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya warga Gunungkidul yang terkena dampak PHK di pabrik tekstil terbesar se-Indonesia itu. Meskipun belum ada laporan resmi, langkah ini diambil agar pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan yang diperlukan.
"Kami masih mendata untuk memastikan ada tidaknya warga yang terdampak. Jika ada, kami siap membantu dalam proses pendampingan," ujar Supartono dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (4/3/2025).
Salah satu bentuk pendampingan yang dilakukan adalah pengecekan data tenaga kerja guna memastikan hak-hak mereka, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, tetap terpenuhi.
"Setiap pekerja yang terkena PHK berhak mendapatkan hak-haknya sesuai regulasi yang ada," tambahnya.
Terkait peluang kerja baru bagi korban PHK PT Sritex, Supartono menjelaskan bahwa sektor industri garmen di Gunungkidul masih terbatas. Mayoritas pabrik yang ada hanya memproduksi barang setengah jadi, sehingga perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut terkait ketersediaan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.
"Di Gunungkidul, pabrik garmen sangat jarang. Maka dari itu, kami masih mengkaji peluang kerja yang mungkin tersedia," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, meminta Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja untuk terus melakukan pengawasan terhadap sektor industri di Gunungkidul. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya PHK massal seperti yang terjadi di PT Sritex.
"Kami berharap kasus PHK massal tidak terjadi di Gunungkidul. Pendampingan terhadap korban PHK juga sangat penting agar hak-hak pekerja tetap bisa terpenuhi," tegas Ery.
Baca Juga: Dampak Kasus Korupsi Pertamax Oplosan, Penjualan Pertamax RON 92 di Gunungkidul Masih Lesu
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan para pekerja yang terdampak dapat memperoleh pendampingan yang tepat, serta mendapatkan akses ke hak-haknya sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif