Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 04 Maret 2025 | 17:40 WIB
Tanah kas desa di Karangtengah, Gunungkidul yang sempat dikeruk warga untuk akses jalan, kini dihentikan aktivitasnya akibat ditegur Keraton Yogyakarta. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Pembangunan jalan di tanah kas desa Dusun Gelaran I, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, menuai kontroversi. Suroso, warga yang membangun jalan mengklaim mengantongi izin dari Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) namun penyataan itu dibantah sang direktur BUMKal. 

Direktur BUMKal Bejiharjo, Suryanto, menegaskan bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum.nMenurutnya, meskipun sempat ada pembicaraan mengenai rencana pembangunan jalan, pihaknya tidak pernah memberikan izin tertulis.

"Pernah ada yang bilang mau buat jalan, saya jawab boleh, tapi harus mengurus izin. Izin itu harus tertulis karena akan kami tindak lanjuti hingga Panitikismo. Tapi nyatanya, tanpa izin tiba-tiba jalan itu dibangun, bahkan aset kami dirusak," ujar Suryanto, Selasa (4/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tersebut merusak tiga fasilitas umum, yakni Gedung keamanan Bersama, Papan nama Geopark dan tangga-tangga akses wisata. Selain itu, Suryanto mengaku terkejut mengetahui bahwa jalan tersebut dikeruk dengan alat berat, padahal sebelumnya tanah di lokasi itu hanya diurug.

Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Bupati Gunungkidul Ajukan 'Lobi Politik' ke Senayan

"Saya tidak tahu kalau tanah itu dikeruk. Saya kira hanya diurug, ternyata justru dirusak dengan alat berat. Padahal BUMKal memang ada rencana membuat jalan, tetapi bukan di lokasi itu, melainkan di lahan yang memang kami kelola," jelasnya.

Warga yang membangun jalan, yakni Suroso, mengklaim bahwa jalur tersebut dibuat untuk akses jalan wisata. Namun, Suryanto membantah klaim tersebut dan menegaskan tidak mengeluarkan ijin. 

"Enggak, enggak seperti itu. Memang benar kami punya rencana membuat jalan, tetapi tidak di lokasi itu. Saya tidak pernah memberikan izin, apalagi tertulis. Malah aset kami yang dirusak," tegasnya.

Menurut Suryanto, pihaknya sudah tiga kali memperingatkan warga untuk mengembalikan kondisi tanah seperti semula. Namun karena tidak ada tindakan, akhirnya pemerintah kalurahan bersama BUMKal menutup jalan tersebut pada pagi tadi.

Warga Baru, Langsung Berani Bangun Jalan

Baca Juga: Geram Kasus Perselingkuhan ASN Terus Berulang, Bupati Gunungkidul Tekankan Hal Ini

Suryanto mengungkapkan bahwa Suroso merupakan warga baru di Dusun Gelaran I. Ia sebelumnya merantau ke luar negeri dan baru kembali sekitar delapan bulan lalu.

"Kalau bicara hukum, kasihan juga. Tapi kami hanya meminta agar aset yang rusak dikembalikan lagi. Dulu ada pagar (beteng), itu juga untuk mengurus perizinan Goa. Kalau pakai tanah itu kan tidak boleh karena tanah pribadinya di bawah, sementara tanah desa hanya sedikit," ujar Suryanto.

Ia menambahkan bahwa akses menuju Goa sebenarnya sudah ada, yakni melalui jalur utara.nAkses goa sebenarnya lewat utara, melewati Dewa Bejo, lalu belok ke utara dan pemandangannya juga bagus.

Pengerjaan Nekat, Gunakan Alat Berat Tanpa Izin

Suryanto mengaku baru mengetahui secara jelas kejadian ini setelah melakukan klarifikasi ke lapangan bersama lurah. Menurutnya, penggunaan alat berat untuk proyek ini seharusnya melewati proses perizinan panjang, namun kenyataannya warga langsung bertindak nekat.

"Kalau pakai alat berat itu kan prosesnya panjang, harus izin ke sana-sini. Saya tidak tahu, ternyata nekat saja," tutupnya.

Dengan adanya penutupan jalan oleh pemerintah kalurahan, diharapkan tidak ada lagi aktivitas pembangunan ilegal di tanah kas desa. BUMKal juga meminta agar warga menghormati aturan yang berlaku dan mengurus perizinan dengan benar sebelum melakukan pembangunan.

Kontributor : Julianto

Load More