SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah mengkaji kemungkinan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan masyarakat saat ini.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyatakan bahwa perubahan aturan tersebut berpotensi dilakukan, asalkan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.
Agung menjelaskan bahwa proses revisi Perda KTR harus melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah dan DPRD akan duduk bersama guna membahas lebih lanjut usulan perubahan ini.
"Ada dua sisi utama yang harus diperhatikan dalam pembahasan revisi, yaitu aspek politis dan ekonomi masyarakat," ujar Agung dikutip, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga: Jam Kerja ASN Kulon Progo Dipangkas 5 Jam selama Ramadan, Absen Elektronik Diawasi Ketat
Dari sisi politis, diskusi mengenai perubahan aturan ini dilakukan secara tertutup antara pemerintah daerah dan DPRD. Sementara itu, dari sisi ekonomi, revisi Perda KTR perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang menggantungkan mata pencaharian dari industri tembakau.
Perda KTR dan Implikasinya terhadap Pendapatan Daerah
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menekankan bahwa setiap perda harus mencerminkan prinsip keadilan bagi masyarakat. Perda KTR yang berlaku saat ini mengatur secara ketat aktivitas merokok serta hal-hal terkait. Namun, menurutnya, regulasi tersebut tetap perlu memperhatikan keseimbangan, terutama bagi masyarakat yang hidup dari industri rokok.
"Pendapatan asli daerah [PAD] bisa meningkat melalui pajak reklame dan iklan rokok. Oleh karena itu, revisi Perda KTR perlu dikaji secara bijak agar tetap memberi manfaat bagi semua pihak," ungkap Aris.
Dengan pertimbangan dari berbagai aspek, revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kulon Progo akan dibahas lebih lanjut guna menghasilkan kebijakan yang lebih relevan dan adil bagi masyarakat.
Baca Juga: Terpengaruh Adanya YIA, BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Kulon Progo 4,77 Persen pada 2024
Berita Terkait
-
Dampak Banjir Jakarta: Bisnis Rugi Triliunan, Ekonomi Terhambat
-
Melawan Ketidakadilan, Perempuan Papua: Pembangunan Negara yang Berorientasi Ekonomi Telah Menghancurkan Kehidupan
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025
-
Asing Bawa Kabar Buruk Buat Prabowo dan Sri Mulyani
-
Badai PHK di Tengah Mimpi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
-
Ketua DPRD dan Wawali Bontang Warning Kepala OPD yang Malas Rapat
-
Update Rumor Kepindahan Jay Idzes: Udinese Gunakan Rayuan Maut
-
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Tiba-tiba Ambruk
Terkini
-
Tinjau Pelaksanaan MBG, Wakil Bupati Gunungkidul: Jadi Stimulan Peningkatan Ekonomi Lokal
-
Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul
-
Jadwal Pengangkatan Ditunda Akhir Tahun, CANS di Jogja Kecewa Karena Menganggur Lama
-
Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Sleman Pastikan Bahan Pokok hingga LPG Aman selama Ramadan
-
Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kepadatan di Exit Tol Tamanmartani saat Mudik Lebaran