SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah mengkaji kemungkinan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan masyarakat saat ini.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyatakan bahwa perubahan aturan tersebut berpotensi dilakukan, asalkan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.
Agung menjelaskan bahwa proses revisi Perda KTR harus melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah dan DPRD akan duduk bersama guna membahas lebih lanjut usulan perubahan ini.
"Ada dua sisi utama yang harus diperhatikan dalam pembahasan revisi, yaitu aspek politis dan ekonomi masyarakat," ujar Agung dikutip, Rabu (5/3/2025).
Dari sisi politis, diskusi mengenai perubahan aturan ini dilakukan secara tertutup antara pemerintah daerah dan DPRD. Sementara itu, dari sisi ekonomi, revisi Perda KTR perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang menggantungkan mata pencaharian dari industri tembakau.
Perda KTR dan Implikasinya terhadap Pendapatan Daerah
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menekankan bahwa setiap perda harus mencerminkan prinsip keadilan bagi masyarakat. Perda KTR yang berlaku saat ini mengatur secara ketat aktivitas merokok serta hal-hal terkait. Namun, menurutnya, regulasi tersebut tetap perlu memperhatikan keseimbangan, terutama bagi masyarakat yang hidup dari industri rokok.
"Pendapatan asli daerah [PAD] bisa meningkat melalui pajak reklame dan iklan rokok. Oleh karena itu, revisi Perda KTR perlu dikaji secara bijak agar tetap memberi manfaat bagi semua pihak," ungkap Aris.
Dengan pertimbangan dari berbagai aspek, revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kulon Progo akan dibahas lebih lanjut guna menghasilkan kebijakan yang lebih relevan dan adil bagi masyarakat.
Baca Juga: Jam Kerja ASN Kulon Progo Dipangkas 5 Jam selama Ramadan, Absen Elektronik Diawasi Ketat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Jangkau 3T, Berikut Rahasia BRI Bawa Layanan Keuangan hingga Ujung Negeri
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta