Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang semakin terancam.
Dalam pernyataan sikap ini, UII Yogyakarta menyoroti meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi, serta kriminalisasi terhadap aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis.
Selain itu, UII juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai sering tergesa-gesa, kurang transparan, minim partisipasi publik, serta lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi.
Berikut poin utama pernyataan sikap UII yang ditandatangani oleh rektor Fathul Wahid:
Baca Juga: Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja
Menuntut Ruang Demokrasi yang Lebih Luas
UII mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan kriminalisasi.
Memastikan Kebijakan yang Responsif dan Berbasis Data
Pemerintah didorong untuk membuat kebijakan yang berdasarkan data valid dan pendekatan ilmiah guna memastikan kebijakan yang tepat sasaran.
Menyerukan Pemberantasan Korupsi yang Serius
Baca Juga: Kota Yogyakarta Alami Deflasi Dua Bulan Berturut, Diskon Air hingga Listrik Jadi Penyumbang
UII meminta pemerintah menegakkan hukum dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap kasus korupsi, serta menghentikan narasi yang menutupi atau membelokkan fakta terkait korupsi.
Mendorong Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Efisiensi yang dilakukan pemerintah harus tetap memperhatikan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat luas, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik dan program sosial.
Menuntut Pejabat Negara Menjadi Teladan
UII menekankan pentingnya pejabat negara untuk menjaga tutur kata, sikap, dan tindakan yang mencerminkan empati serta membangun kepercayaan publik.
Mengajak Masyarakat Sipil untuk Tetap Kritis dan Aktif
Masyarakat sipil didorong untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memberikan kritik secara konstruktif demi menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, adil, dan berpihak kepada rakyat.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga demokrasi dan menuntut pemerintahan yang lebih transparan serta berpihak kepada rakyat.
Berita Terkait
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat 189.504 Tiket Angkutan Lebaran Terjual
-
Persembahan Ramadan Istimewa Yogyakarta Marriott Hotel 1001 Nights Ramadan Delights
-
Sisihkan Anggaran Rp 1,3 Triliun, Pemda DIY Pastikan THR ASN Cair
-
Target Wisatawan Luar Daerah bakal Rendah, Ini Strategi Pariwisata Yogyakarta di Era Efisiensi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK