Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang semakin terancam.
Dalam pernyataan sikap ini, UII Yogyakarta menyoroti meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi, serta kriminalisasi terhadap aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis.
Selain itu, UII juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai sering tergesa-gesa, kurang transparan, minim partisipasi publik, serta lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi.
Berikut poin utama pernyataan sikap UII yang ditandatangani oleh rektor Fathul Wahid:
Baca Juga: Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja
Menuntut Ruang Demokrasi yang Lebih Luas
UII mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan kriminalisasi.
Memastikan Kebijakan yang Responsif dan Berbasis Data
Pemerintah didorong untuk membuat kebijakan yang berdasarkan data valid dan pendekatan ilmiah guna memastikan kebijakan yang tepat sasaran.
Menyerukan Pemberantasan Korupsi yang Serius
Baca Juga: Kota Yogyakarta Alami Deflasi Dua Bulan Berturut, Diskon Air hingga Listrik Jadi Penyumbang
UII meminta pemerintah menegakkan hukum dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap kasus korupsi, serta menghentikan narasi yang menutupi atau membelokkan fakta terkait korupsi.
Mendorong Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Efisiensi yang dilakukan pemerintah harus tetap memperhatikan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat luas, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik dan program sosial.
Menuntut Pejabat Negara Menjadi Teladan
UII menekankan pentingnya pejabat negara untuk menjaga tutur kata, sikap, dan tindakan yang mencerminkan empati serta membangun kepercayaan publik.
Mengajak Masyarakat Sipil untuk Tetap Kritis dan Aktif
Masyarakat sipil didorong untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memberikan kritik secara konstruktif demi menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, adil, dan berpihak kepada rakyat.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga demokrasi dan menuntut pemerintahan yang lebih transparan serta berpihak kepada rakyat.
Berita Terkait
-
Skandal Impor Gula: Ada Diskriminasi Hukum di Balik Dakwaan Korupsi Tom Lembong?
-
Dewan Pers dan IMS Sahkan MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
-
Siapa Van de Parvert? Pemain Keturunan Medan-Jogja yang Dikontrak Ajax, Jadi Aset Indonesia!
-
PSIM Yogyakarta Hadiahi Erwan Hendarwanto Sekolah AFC Pro
-
Film Aliansi Palestina-Israel Raih Piala Oscar Dokumenter Panjang
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Diduga Sering Peras Owner Skincare, Publik Lega Tahu Sumber Kekayaan Nikita Mirzani: Pantes Selalu Nyari Aib Orang..
- Istri dr Richard Lee Nangis Terharu usai Suami Mualaf: Aku Enggak Pernah Dibuat Susah
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
Pilihan
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
-
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
Terkini
-
ASN WFA Jelang Lebaran: Libur Terselubung? Pengamat Soroti Potensi Pelayanan Publik Terabaikan
-
Kementerian Lingkungan Hidup Tutup 37 TPA Menggunakan Sistem Open Dumping
-
Geger Temuan Minyakita di Bawah Takaran, Mentan: Satu Kata Tindak Tegas!
-
Duel PSS Sleman vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Panpel Ungkap Alasannya
-
Ekonom: Perbaikan Daya Beli Kelas Menengah Jadi Kunci Cegah Terjadinya PHK