Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 10 Maret 2025 | 10:00 WIB
Tanda bukti dugaan pungutan di SMPN 1 Paliyan. [kontributor/julianto]

Meski pihak komite menyebut sumbangan ini tidak wajib, beberapa orang tua tetap merasa ada tekanan untuk membayar. Mereka berharap pemerintah bisa memastikan bahwa pendidikan benar-benar gratis tanpa pungutan tambahan yang memberatkan. 

Ketua ORI DIY, Muflihul Hadi mengatakan bakal menggali permasalahan ini. Namun dia menandaskan sumbangan lewat komite boleh namun untuk pungutan tidak diperkenankan. Dan untuk sumbangan tidak ditentukan angka dan waktunya. 

"Namanya sumbangan tidak ditentukan angka dan waktunya termasuk konsekuensinya bagi yang tidak menyumbangkan," ungkapnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Tragis! Penambang di Gunungkidul Tewas Tertimpa Batu di Lahannya Sendiri

Load More