SuaraJogja.id - Janji pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah tampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh wali siswa di SMPN 1 Paliyan, Gunungkidul. Sejumlah orang tua murid mengeluh kena pungutan hingga ratusan ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh komite sekolah.
Praktek pungutan tersebut dinilai memberatkan dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua siswa.
Salah satu wali siswa, sebut saja HDR (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan pada awal tahun 2025, para orang tua murid diundang ke rapat komite sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan adanya kebutuhan anggaran tambahan yang cukup besar.
"Rapat komite itu membahas tentang kebutuhan anggaran sekolah yang mencapai ratusan juta rupiah, yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah. Kemudian, hal tersebut diserahkan kepada Komite Sekolah untuk dicarikan solusinya," jelas HDR.
Meskipun awalnya disepakati bahwa sumbangan bersifat sukarela, dalam prakteknya besaran nominal diarahkan dan dibagi rata ke seluruh wali siswa. Hal ini tentu dianggap memberatkan karena kemampuan masing-masing orangtua berbeda.
Takut Anak Dikucilkan
Banyak orang tua siswa merasa keberatan, mengingat kondisi ekonomi yang sulit. Namun, mereka terpaksa menyetujui karena khawatir anak mereka mendapat perlakuan berbeda di sekolah.
"Anak kami sekolah di situ, takutnya dibeda-bedakan atau dibully oleh teman atau guru, ya kami manut saja meskipun berat," ungkap HDR dengan nada prihatin.
HDR juga menambahkan bahwa praktek pungutan tersebut telah berlangsung setiap tahun. Bahkan, ada orang tua yang mengalami pungutan sejak anaknya duduk di kelas 7 hingga kelas 9.
Baca Juga: Tragis! Penambang di Gunungkidul Tewas Tertimpa Batu di Lahannya Sendiri
"Ini setahun sekali, semua siswa dari kelas 7 sampai 9 ditarik sumbangan. Paling kecil 300 ribuan, dan yang terbesar tidak ditentukan," ujarnya.
Para wali siswa mempertanyakan legalitas pungutan ini. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, sekolah negeri seharusnya tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk sumbangan yang dikoordinasi oleh komite sekolah.
"Kami memohon kepada pemerintah agar memperhatikan suara kami. Kami takut jika tidak mengikuti aturan ini, anak kami terkena dampaknya," keluh HDR.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke pihak sekolah dan memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.
"Kami akan mengonfirmasi dan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan pungutan dengan dalih sumbangan, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Nunuk.
Komite Sekolah Membantah Ada Paksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Tangani Korban Bencana, PABI Akui Dokter Bedah Masih Terkendala Persebaran yang Belum Merata
-
Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam
-
Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat