SuaraJogja.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta perusahaan Minyakita apabila terbukti mengurangi takaran, agar ditindak tegas.
"Satu kata, tindak tegas," kata Mentan ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).
Mentan tak banyak memberikan komentar kepada awak media ketika ditanyakan soal temuan minyak goreng kemasan Minyakita yang di bawah takaran, ketika inspeksi mendadak pada Sabtu (8/3), di Pasar Jaya Lenteng Agung.
Namun, Mentan dengan tegas menyatakan bahwa jika tiga perusahaan produsen Minyakita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
Baca Juga: Ancam Ekosistem Perairan, DKP Tindak Tegas Penjual Ikan Predator di DIY
“Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” ujar Mentan.
Ketika ditanya apakah tindakan tersebut akan berupa pidana atau perdata, Mentan menegaskan bahwa pidana adalah pilihan utama, meskipun perdata juga bisa diterapkan dalam kasus ini.
"Kalau bisa pidana, perdata, dua-duanya," jawab Mentan, sembari meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa, pKecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).
Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Baca Juga: Disperindag Kaji Potensi Pasar Minyak Makan Merah di DIY
Selain itu, Minyakita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000 per liter.
Minyakita tersebut diduga diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (9/3), mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter," ujarnya pula.
Brigjen Pol Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Mendag Tarik Minyak Goreng MinyaKita dari Pasaran yang Isinya Tak Sesuai Takaran
-
Produsen MinyaKita yang 'Sunat' Takaran Sudah Pindah Pabrik
-
Isi Tidak Sesuai Keterangan Kemasan, Kapolri Bakal Tindak Kecurangan dan Pemalsuan Takaran MinyaKita
-
KPK Siap Kawal Kasus Minyakita yang Tak Sesuai Takaran
-
Geger MinyaKita Dijual Tak Sesuai Takaran, Komisi VI DPR: Polisi Harus Usut, Cabut Izin Produsen Nakal
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Diduga Sering Peras Owner Skincare, Publik Lega Tahu Sumber Kekayaan Nikita Mirzani: Pantes Selalu Nyari Aib Orang..
- Istri dr Richard Lee Nangis Terharu usai Suami Mualaf: Aku Enggak Pernah Dibuat Susah
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
Pilihan
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
-
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
-
Mau Liburan Low Budget di Kebumen? Pantai Setrojenar Jawabannya!
Terkini
-
Prioritaskan Rakyat, Bupati Gunungkidul Pilih Alihkan Anggaran Mobil Dinas dan Seragam ASN untuk Ini
-
Siasat Pemda DIY Selamatkan Pariwisata: Promosi Kolektif di Tengah Badai Efisiensi Anggaran
-
ASN WFA Jelang Lebaran: Libur Terselubung? Pengamat Soroti Potensi Pelayanan Publik Terabaikan
-
Kementerian Lingkungan Hidup Tutup 37 TPA Menggunakan Sistem Open Dumping
-
Geger Temuan Minyakita di Bawah Takaran, Mentan: Satu Kata Tindak Tegas!