SuaraJogja.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memulai proses penutupan sistem pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping dari 37 tempat pemrosesan akhir (TPA) pada berbagai titik di Indonesia dan ditargetkan selesai dalam enam bulan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa penutupan sistem 343 TPA lewat sanksi administratif paksaan pemerintah yang melakukan open dumping dilakukan secara bertahap setelah melalui serangkaian proses karena penutupan secara tiba-tiba dapat memberikan dampak sosial.
"Jadi mungkin ini 37 yang ditandatangani Menteri LH setelah analisis mendalam nanti sisanya berikutnya. Tapi dari 343 mungkin ada beberapa yang harus kita hentikan operasional TPA-nya," jelas Hanif.
"Kami sedang mendalami sanksi yang lebih dalam lagi, sanksi yang lebih luas lagi terkait dengan existing dari pencemaran lingkungan yang sudah cukup berat yang harus kita tangani bersama," jelasnya.
Dia menjelaskan terdapat dua jenis penutupan yaitu penutupan total atau permanen karena menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius dan penumpukan sampah sudah memenuhi kapasitas.
Jenis penutupan lain adalah hanya menutup sistem open dumping karena TPA tersebut masih memungkinkan untuk direhabilitasi dam memiliki lahan lebih untuk menjadi sanitary landfill serta pengelola TPA berkomitmen untuk melakukan penataan.
Dia mengatakan bahwa dibutuhkan waktu sekitar waktu 6 bulan untuk menutup 37 TPA tersebut, meski prosesnya dimulai dari sekarang. Proses penutupan sistem open dumping itu sendiri membutuhkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan serta pemerintah daerah.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan mulai melakukan penutupan sistem TPA open dumping pada hari ini. Total 343 TPA itu dibagi 286 dikelola oleh kabupaten, 51 oleh pemerintah kota dan 6 regional atau milik provinsi.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Produksi Sampah Selama Libur Nataru, TPA Piyungan Kembali Dibuka
Berita Terkait
-
Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
-
Danais Dipotong buntut Efisiensi Anggaran, Landmark Kulon Progo dan Pengolah Sampah TPA Banyuroto Kandas
-
Pemkab Sleman Pilih Tak Tutup Aktivitas di Pasar Hewan Meski Kasus PMK Masih Tinggi, Ini Alasannya
-
Keraton Yogyakarta Bakal Tutup Akses Plengkung Gading dan Alun-Alun Kidul, Ini Alasannya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja