SuaraJogja.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memulai proses penutupan sistem pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping dari 37 tempat pemrosesan akhir (TPA) pada berbagai titik di Indonesia dan ditargetkan selesai dalam enam bulan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa penutupan sistem 343 TPA lewat sanksi administratif paksaan pemerintah yang melakukan open dumping dilakukan secara bertahap setelah melalui serangkaian proses karena penutupan secara tiba-tiba dapat memberikan dampak sosial.
"Jadi mungkin ini 37 yang ditandatangani Menteri LH setelah analisis mendalam nanti sisanya berikutnya. Tapi dari 343 mungkin ada beberapa yang harus kita hentikan operasional TPA-nya," jelas Hanif.
"Kami sedang mendalami sanksi yang lebih dalam lagi, sanksi yang lebih luas lagi terkait dengan existing dari pencemaran lingkungan yang sudah cukup berat yang harus kita tangani bersama," jelasnya.
Dia menjelaskan terdapat dua jenis penutupan yaitu penutupan total atau permanen karena menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius dan penumpukan sampah sudah memenuhi kapasitas.
Jenis penutupan lain adalah hanya menutup sistem open dumping karena TPA tersebut masih memungkinkan untuk direhabilitasi dam memiliki lahan lebih untuk menjadi sanitary landfill serta pengelola TPA berkomitmen untuk melakukan penataan.
Dia mengatakan bahwa dibutuhkan waktu sekitar waktu 6 bulan untuk menutup 37 TPA tersebut, meski prosesnya dimulai dari sekarang. Proses penutupan sistem open dumping itu sendiri membutuhkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan serta pemerintah daerah.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan mulai melakukan penutupan sistem TPA open dumping pada hari ini. Total 343 TPA itu dibagi 286 dikelola oleh kabupaten, 51 oleh pemerintah kota dan 6 regional atau milik provinsi.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Produksi Sampah Selama Libur Nataru, TPA Piyungan Kembali Dibuka
Berita Terkait
-
Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
-
Danais Dipotong buntut Efisiensi Anggaran, Landmark Kulon Progo dan Pengolah Sampah TPA Banyuroto Kandas
-
Pemkab Sleman Pilih Tak Tutup Aktivitas di Pasar Hewan Meski Kasus PMK Masih Tinggi, Ini Alasannya
-
Keraton Yogyakarta Bakal Tutup Akses Plengkung Gading dan Alun-Alun Kidul, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi