Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:41 WIB
Sejumlah peserta mengikuti tes CASN di Kantor BKD DIY beberapa waktu lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Ketua Fraksi PKS DPRD DIY ini meyakini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY tertib administrasi. Mereka pasti memiliki anggaran untuk membayar CASN dan P3K. 

"Jadi bukan malah [BKN] usul CASN kembali kerja di tempat lama, karena fakta di lapangan mereka sudah resign dan sudah diganti sehingga tidak bisa masuk lagi. Contohnya tenaga honorer setwan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Jadwal Pengangkatan Ditunda Akhir Tahun, CANS di Jogja Kecewa Karena Menganggur Lama

Load More