Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:41 WIB
Sejumlah peserta mengikuti tes CASN di Kantor BKD DIY beberapa waktu lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah baru saja menyampaikan usulan yang kontroversial. Dia meminta para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang ditunda pengangkatannya hingga Oktober 2025 atau Maret 2026 untuk bekerja sementara di tempat kerja sebelumnya.

Usulan yang disampaikan Zudan usai menerima banyak keluhan dari para calon ASN yang sudah terlanjur resign atau mengundurkan diri untuk menjadi PNS atau PPPK pun mendapatkan tanggapan dari sejumlah CASN di Yogyakarta. Mereka mengaggap usulan tersebut mengada-ada dan tidak solutif.

"Kalau sudah terlanjur resign, masak ya minta masuk kerja lagi di kantor lama. Usulan BKN jelas tidak solutif untuk mengatasi masalah CASN," ujar Fian, salah seorang CASN di Yogyakarta, Selasa (11/3/2025).

Menurut CASN yang diterima di salah satu Perusahan Jawatan (perjan) ini, alih-alih meminta CASN untuk kembali kerja di kantor lama, BKN mestinya memenuhi janjinya untuk melakukan pengangkatan pegawai sesuai jadwal. 

Baca Juga: Jadwal Pengangkatan Ditunda Akhir Tahun, CANS di Jogja Kecewa Karena Menganggur Lama

Berdasarkan jadwal awal, CASN sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Hal tersebut berdasarkan lampiran surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 soal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Dalam surat BKN tersebut, jadwal penetapan NIP CPNS diusulkan mulai 22 Februari 2025-23 Maret 2025.

"Harusnya solusinya tetap kembali ke jadwal TMT (terhitung mulai tanggal-red) seperti rencana awal," tandasnya.

Warga Sleman ini menyebutkan, CASN yang sudah terlanjur resign tidak bisa serta merta meminta kembali bekerja di kantor lama seperti yang diusulkan BKN. Sebab setiap perusahaan memiliki aturan sendiri terkait perekrutan pegawai. Bila ada pegawai yang resign, perusahaan biasanya sudah menyiapkan karyawan pengganti.

Meski diakui karyawan swasta tersebut, dia saat ini belum jadi mengajukan surat resign di kantornya. Namun dia awalnya berencana berhenti kerja pada April 2025 mendatang karena jadwal pekerjaan di tempat barunya dimulai setelah itu.

"Tapi ternyata karena jadwal pengangkatan CASN diundur sampai Oktober [2025] nanti, aku rencana akhirnya resign besok September [2025] saja," jelasnya.

Baca Juga: Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kepadatan di Exit Tol Tamanmartani saat Mudik Lebaran

Hal senada disampaikan CASN asal Yogyakarta lainnya Oldys yang mengaku kecewa dengan pernyataan Kepala BKN yang seharusnya tidak dikeluarkan oleh institusi yang mengurus kepegawaian. Usulan kerja di tempat lama juga tidak mungkin bisa dilakukan bila sudah resign.

Load More