SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar.
Selain mengganti tanki kendaraan, pelaku diketahui turut mengganti plat kendaraan dan membeli barcode Pertamina saat bertransaksi.
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan pengungkapan bermula pada 7 Maret 2025 lalu saat pihaknha mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya modus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Petugas kemudian melaksanakan kegiatan penyelidikan pada tiga lokasi SPBU yang ada di wilayah DIY.
"Di mana di situ ada informasi dari masyarakat bahwa nanti akan ada mobil yang mengisi secara berulang-ulang dengan menggunakan nomor plat yang berbeda," kata Wirdhanto, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Heboh Intimidasi Akun Merapi Uncover? Kapolda DIY Beri Klarifikasi Tegas dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Kemudian setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ada satu mobil mobil minibus Isuzu Panther warna hijau yang kemudian diduga sudah mengisi secara berulang-ulang. Penindakan langsung dilakukan terhadap mobil tersenut.
"Ternyata betul bahwa satu unit minibus ini ternyata sudah melakukan di dalam satu SPBU itu sudah 3 kali datang dan mengisi secara solar," ungkapnya.
Seorang pria yang berinisial AM (41) warga Moyudan, Sleman langsung diamankan. Pelaku diketahui sebagai pemilik sekaligus operator dari mobil tersebut.
Saat ditemui, tim menemukan tujuh pasang plat nomor kendaraan serta 10 barcode. Sedangkan barang bukti solar yang dibeli itu ditemukan ada disimpan di kediamannya.
"Modusnya itu yang bersangkutan memiliki satu unit minibus di mana telah mengganti tampungan tangki-nya atau tangki solar-nya itu dari yang 40 liter kapasitasnya menjadi 100 liter," ungkapnya.
"Jadi ada pun pelaku AM ini ternyata sudah beroperasi dengan menggunakan modus ini dari sejak bulan Desember 2024," imbuhnya
Baca Juga: Seorang Remaja Dibacok di Gamping Sleman, Dua Orang Pelaku Pelajar Dicokok Polisi
Selain itu, diungkap Wirdhanto, pelaku AM membeli secara online barcode Pertamina yang digunakan sebagai syarat untuk pengisian BBM subsidi. Pelaku sudah membeli ada 10 barcode dengan harga per barcode yaitu Rp100 ribu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur
-
Raih Pendapatan 101,51 Dollar AS di Kuartal I 2025, PGE Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
-
Ajang Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Dongkrak Katalisator Ekonomi
-
BRI Liga 1 Memanas! LIB Siaga Penuh Jaga Akhir Musim dari 'Main Mata'
-
3 Pemain yang Diprediksi Jadi Rebutan Jika Klubnya Degradasi dari BRI Liga 1 2024/2025
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF