SuaraJogja.id - Salah satu dari tujuh tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap di Sleman ternyata selama ini bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam sebuah SMA. Satu tersangka itu berinisial AP.
Hal ini diungkap oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. Tersangka AP ditangkap jajaran Polda DIY pada Minggu (9/3/2025) lalu.
"Ya [tersangka AP] sekuriti di salah satu SMA di Kabupaten Sleman," kata Endri saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).
Disampaikan Endri, tersangka AP dititipi sejumlah senjata api dari salah seorang saudaranya. Hal itu yang membuat AP ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua.
Baca Juga: Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
"Dia itu dititipin senjata yang bersangkutan itu oleh saudaranya. [AP] ditangkap di rumahnya daerah Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Endri menuturkan Polda DIY bergerak usai menerima informasi dari Polda Papua terkait DPO tersebut. Dari sana, pihaknya bergerak untuk memback up penangkapan tersebut.
"Setelah (AP) kami amankan, kami interogasi awal, Polda Papua datang jam 10 malam kita serahkan, lalu sudah dirilis kemarin di Polda Papua. Kami rilis bersama," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB.
Totalnya dalam kasus tersebut, tiga kepolisian daerah, yakni Polda Jatim, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Papua menangkap tujuh tersangka kasus senjata api ilegal.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Mira vs Truk di Sleman, Sopir Bus Tewas, Penumpang Luka-Luka
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap itu antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BRI Liga 1 Memanas! LIB Siaga Penuh Jaga Akhir Musim dari 'Main Mata'
-
3 Pemain yang Diprediksi Jadi Rebutan Jika Klubnya Degradasi dari BRI Liga 1 2024/2025
-
Dalih untuk Jaga Diri, Pengacara Samir Beli Senjata Api Jenis Makarov Rp30 Juta
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF