SuaraJogja.id - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran tiga gerbong Kereta Ap (KA) Eksekutif dan Premium di Stasiun Yogyakarta pada Rabu (12/3/2025) kemarin. Penangkapan dilakukan usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, FX Endriadi saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025) mengungkapkan berdasarkan hasil olah TKP serta didukung keterangan dari pelapor, Polda DIY berhasil telah mengamankan satu orang laki laki 17 tahun berinisial M.
M ditangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran tersebut. Selain dar hasil pelapor, polisi mengetahui terduga pelaku dari CCTV.
"Pelaku ini tidak punya pekerjaan, jadi yang bersangkutan ini adalah warga di Jakarta," ujarnya.
Menurut Endriadi, pelaku yang memiliki disabilitas sensorik atau tunawicara ini memiliki motif sakit hati. Berdasarkan keterangan pelaku, dia merasa sakit hati dengan KAI karena pernah sembilan kali bermasalah dengan BUMN tersebut.
M yang sering naik KAI tanpa tiket mulai 2023 hingga 2025 ketahuan petugas dan diturunkan. Terakhir pada 18 Februari 2025 lalu, dia kembali diturunkan dari KA. Alih-alih minta maaf, pelaku justru melakukan pengganjalan bantalan rel di Stasiun Bekasi.
"Jadi dia sering ke KAI. Pada 2023 sering beberapa kali [naik KA] tanpa tiket. Tanggal 21 April [2023] itu numpang kereta api, 21 april 2023, 11 Januari 2024. Bahkan yang bersangkutan numpang kereta api 18 Februari [2025] melakukan pengganjalan bantal rel," jelasnya.
Karena sakit hati itulah, pelaku melakukan pembakaran gerbong KA. Diduga pelaku membakar gerbong menggunakan kertas kardus berwarna coklat yang dibakar dengan menggunakan korek api.
Pelaku kemudian masuk ke dalam gerbong membawa kertas kardus yang dibakar. Kertas tersebut kemudian membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut.
Baca Juga: Mengembalikan Buruknya Citra Polisi, Kolaborasi dan Perangi Hoaks jadi Solusi
"Sehingga [kursi KA] terbakar, jumlah gerbong ada 3, 2 gerbong ekskutif, 1 gerbong premium," ungkapnya.
Endriadi menambahkan, karena pelaku memiliki keterbatasan sensorik, tim penyidik meminta bantuan dari juru bahasa isyarat dalam meminta keterangan yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan. Selain itu polisi akan meminta bantuan ahli kejiwaan untuk melakukan tes kejiwaan pelaku. Akibat aksi nekat tersebut, pelaku akan dikenakan penerapan pasal pembakaran dan Undang-Undang (UU) perkeretaapian di Indonesia adalah UU Nomor 23 Tahun 2007.
"Sekarang kita ajukan ke ahli kejiwaan dan akan disurvei selama dua minggu," ungkapnya.
Sementara Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida, mengungkapkan KAI melakukan pemagaran di kawasan parkir KA yang terbakar di Stasiun Yogyakarta. Hal ini dilakukan agar kawasan tersebut steril selama proses penyelidikan.
"Kami pagari terutama untuk menjaga agar steril sembari menunggu proses penyelidikan sambil kita evaluasi kedepannya," ungkapnya.
KAI juga masih menunggu rekomendasi dari pihak-pihak terkait untuk penanganan KA yang mengalami kerusakan. KAI juga menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB
-
Kebakaran Tiga Gerbong KA di Jogja Curi Perhatian, Polisi masih Cari Tahu Penyebabnya
-
Berawal dari Asap Tebal, Tiga Gerbong KA Terbakar saat Diparkir di Stasiun Tugu Jogja
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat 189.504 Tiket Angkutan Lebaran Terjual
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk