SuaraJogja.id - Satlantas Polresta Sleman melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas. Total ada 82 tilang yang diterapkan kepada pelanggar lalu lintas dalam beberapa hari terakhir.
Wakasat Lantas Polresta Sleman, AKP Arfita Dewi menuturkan pelanggaran lalu lintas itu dibagi menjadi dua kategori yakni pelanggaran yang ditemukan dengan kasat mata serta indikasi kendaraan yang hendak digunakan untuk kejahatan.
Dalam pelanggaran kasat mata, prioritas penindakan dilakukan terkait dengan pemakaian knalpot brong dan kendaraan yang tak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Penindakan kasat mata itu dilaksanakan setidaknya pada sembilan lokasi yang ada di Kabupaten Sleman.
Mulai dari Simpang Empat Condongcatur, Simpang Empat Jombor, Simpang Tiga UIN, Simpang Tiga UPN, Pos Condongcatur, Pos UIN, Pos Monjali, Simpang Empat Kentungan dan Simpang Empat Maguwoharjo
"Pelanggaran kasat mata yang menjadi prioritas yaitu pelanggaran penggunaan knalpot brong dan tanpa TNKB. Jumlah penindakan sebanyak 78 tilang," kata Fita, Kamis (13/3/2025).
Kemudian, ditambahkan Fita, ada pula temuan penggunaan kendaraan bermotor yang diindikasikan bakal digunakan untuk tindak kejahatan. Empat tilang itu dilakukan di wilayah Polsek Sleman dan Gamping.
"Kemudian ada empat tilang yang diindikasi akan digunakan untuk perang sarung dan kejahatan jalanan, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Sleman dan Polsek Gamping," ungkapnya.
Barang-barang bukti tilangan berupa sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan itu disita di Mapolresta Sleman. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara.
Baca Juga: Sebanyak 13 Nyawa Melayang Selama Januari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Berita Terkait
-
Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja
-
Diberlakukan Satu Arah Tiap Pagi dan Sore, Plengkung Gading Bakal Ditutup
-
Dua Pekan Gelar Operasi Keselamatan Progo, Polres Bantul Tindak 716 Pelanggar
-
Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal