SuaraJogja.id - Satlantas Polresta Sleman melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas. Total ada 82 tilang yang diterapkan kepada pelanggar lalu lintas dalam beberapa hari terakhir.
Wakasat Lantas Polresta Sleman, AKP Arfita Dewi menuturkan pelanggaran lalu lintas itu dibagi menjadi dua kategori yakni pelanggaran yang ditemukan dengan kasat mata serta indikasi kendaraan yang hendak digunakan untuk kejahatan.
Dalam pelanggaran kasat mata, prioritas penindakan dilakukan terkait dengan pemakaian knalpot brong dan kendaraan yang tak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Penindakan kasat mata itu dilaksanakan setidaknya pada sembilan lokasi yang ada di Kabupaten Sleman.
Mulai dari Simpang Empat Condongcatur, Simpang Empat Jombor, Simpang Tiga UIN, Simpang Tiga UPN, Pos Condongcatur, Pos UIN, Pos Monjali, Simpang Empat Kentungan dan Simpang Empat Maguwoharjo
"Pelanggaran kasat mata yang menjadi prioritas yaitu pelanggaran penggunaan knalpot brong dan tanpa TNKB. Jumlah penindakan sebanyak 78 tilang," kata Fita, Kamis (13/3/2025).
Kemudian, ditambahkan Fita, ada pula temuan penggunaan kendaraan bermotor yang diindikasikan bakal digunakan untuk tindak kejahatan. Empat tilang itu dilakukan di wilayah Polsek Sleman dan Gamping.
"Kemudian ada empat tilang yang diindikasi akan digunakan untuk perang sarung dan kejahatan jalanan, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Sleman dan Polsek Gamping," ungkapnya.
Barang-barang bukti tilangan berupa sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan itu disita di Mapolresta Sleman. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara.
Baca Juga: Sebanyak 13 Nyawa Melayang Selama Januari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Berita Terkait
-
Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja
-
Diberlakukan Satu Arah Tiap Pagi dan Sore, Plengkung Gading Bakal Ditutup
-
Dua Pekan Gelar Operasi Keselamatan Progo, Polres Bantul Tindak 716 Pelanggar
-
Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing