SuaraJogja.id - Satlantas Polresta Sleman melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas. Total ada 82 tilang yang diterapkan kepada pelanggar lalu lintas dalam beberapa hari terakhir.
Wakasat Lantas Polresta Sleman, AKP Arfita Dewi menuturkan pelanggaran lalu lintas itu dibagi menjadi dua kategori yakni pelanggaran yang ditemukan dengan kasat mata serta indikasi kendaraan yang hendak digunakan untuk kejahatan.
Dalam pelanggaran kasat mata, prioritas penindakan dilakukan terkait dengan pemakaian knalpot brong dan kendaraan yang tak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Penindakan kasat mata itu dilaksanakan setidaknya pada sembilan lokasi yang ada di Kabupaten Sleman.
Mulai dari Simpang Empat Condongcatur, Simpang Empat Jombor, Simpang Tiga UIN, Simpang Tiga UPN, Pos Condongcatur, Pos UIN, Pos Monjali, Simpang Empat Kentungan dan Simpang Empat Maguwoharjo
"Pelanggaran kasat mata yang menjadi prioritas yaitu pelanggaran penggunaan knalpot brong dan tanpa TNKB. Jumlah penindakan sebanyak 78 tilang," kata Fita, Kamis (13/3/2025).
Kemudian, ditambahkan Fita, ada pula temuan penggunaan kendaraan bermotor yang diindikasikan bakal digunakan untuk tindak kejahatan. Empat tilang itu dilakukan di wilayah Polsek Sleman dan Gamping.
"Kemudian ada empat tilang yang diindikasi akan digunakan untuk perang sarung dan kejahatan jalanan, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Sleman dan Polsek Gamping," ungkapnya.
Barang-barang bukti tilangan berupa sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan itu disita di Mapolresta Sleman. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara.
Baca Juga: Sebanyak 13 Nyawa Melayang Selama Januari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Berita Terkait
-
Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja
-
Diberlakukan Satu Arah Tiap Pagi dan Sore, Plengkung Gading Bakal Ditutup
-
Dua Pekan Gelar Operasi Keselamatan Progo, Polres Bantul Tindak 716 Pelanggar
-
Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman