SuaraJogja.id - Satlantas Polresta Sleman melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas. Total ada 82 tilang yang diterapkan kepada pelanggar lalu lintas dalam beberapa hari terakhir.
Wakasat Lantas Polresta Sleman, AKP Arfita Dewi menuturkan pelanggaran lalu lintas itu dibagi menjadi dua kategori yakni pelanggaran yang ditemukan dengan kasat mata serta indikasi kendaraan yang hendak digunakan untuk kejahatan.
Dalam pelanggaran kasat mata, prioritas penindakan dilakukan terkait dengan pemakaian knalpot brong dan kendaraan yang tak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Penindakan kasat mata itu dilaksanakan setidaknya pada sembilan lokasi yang ada di Kabupaten Sleman.
Mulai dari Simpang Empat Condongcatur, Simpang Empat Jombor, Simpang Tiga UIN, Simpang Tiga UPN, Pos Condongcatur, Pos UIN, Pos Monjali, Simpang Empat Kentungan dan Simpang Empat Maguwoharjo
"Pelanggaran kasat mata yang menjadi prioritas yaitu pelanggaran penggunaan knalpot brong dan tanpa TNKB. Jumlah penindakan sebanyak 78 tilang," kata Fita, Kamis (13/3/2025).
Kemudian, ditambahkan Fita, ada pula temuan penggunaan kendaraan bermotor yang diindikasikan bakal digunakan untuk tindak kejahatan. Empat tilang itu dilakukan di wilayah Polsek Sleman dan Gamping.
"Kemudian ada empat tilang yang diindikasi akan digunakan untuk perang sarung dan kejahatan jalanan, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Sleman dan Polsek Gamping," ungkapnya.
Barang-barang bukti tilangan berupa sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan itu disita di Mapolresta Sleman. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara.
Baca Juga: Sebanyak 13 Nyawa Melayang Selama Januari Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
Berita Terkait
-
Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja
-
Diberlakukan Satu Arah Tiap Pagi dan Sore, Plengkung Gading Bakal Ditutup
-
Dua Pekan Gelar Operasi Keselamatan Progo, Polres Bantul Tindak 716 Pelanggar
-
Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah