SuaraJogja.id - Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul sepanjang Januari 2025. Data dari Polres Bantul menunjukkan, selama bulan tersebut terjadi 160 kasus kecelakaan yang juga mengakibatkan 196 orang mengalami luka ringan dan kerugian materiil sebesar Rp126.372.400.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menyampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui penyebab pasti di setiap kasus.
"Dari 160 kejadian tersebut, 13 korban meninggal dunia, sementara 196 lainnya mengalami luka ringan. Untuk kerugian materiil, totalnya mencapai lebih dari Rp126 juta," ujar AKBP Novita di Bantul, Rabu (5/2/2025).
Kapolres Bantul mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan faktor kelalaian manusia atau human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan di wilayah Bantul.
"Penyebab kecelakaan didominasi oleh human error. Ini termasuk mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, kurang fokus saat berkendara, serta pelanggaran lalu lintas lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perilaku berkendara yang ceroboh seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, atau berkendara dalam kondisi mengantuk turut memperbesar risiko kecelakaan.
Untuk menekan angka kecelakaan, AKBP Novita menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin diri dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan," katanya.
Selain itu, ia mengingatkan pengemudi agar menghindari perilaku agresif di jalan, seperti saling menyalip secara berbahaya, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Baca Juga: Studi Banding dan Seminar Dipangkas, Bantul Alihkan Dana untuk Infrastruktur dan SDM
AKBP Novita juga menyoroti bahaya menggunakan telepon seluler saat berkendara dan mengemudi dalam kondisi lelah. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berkendara dalam kondisi prima agar tetap fokus dan waspada di jalan.
"Menjaga jarak aman akan memberi ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dari kendaraan di depan," tambahnya.
Polres Bantul berencana meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas, terutama di kalangan pengendara muda yang sering terlibat dalam pelanggaran lalu lintas. Selain itu, razia dan patroli rutin akan diperketat untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Bantul dapat ditekan, sehingga keselamatan di jalan raya bisa lebih terjamin.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi
-
Upah Rendah dan Eksploitasi Pengasuh Jadi Akar Kekerasan di Daycare
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat