SuaraJogja.id - Sepasang suami istri asal Genjahan, Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, nekat mencuri sepeda motor dan uang di bekas tempat kerja sang istri. Aksi mereka berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, dan kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Wonosari, Kompol Edy Purnomo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, M Hary Saputra (37), warga Karangmojo, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di Zona Laundry, Jalan Mgr Sugiyopranoto, Rejosari, Baleharjo, Wonosari.
Pelaku AS (27) mampu dengan leluasa melakukan pencurian lantaran pernah bekerja di tempat tersebut. Ia mengetahui letak kunci rolling door, sehingga dengan mudah membuka kios laundry pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah masuk, AS dan NA (31) suaminya, mengambil uang tunai Rp792.000 yang ada di dalam kios. Tak berhenti di situ, keduanya juga membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam.
Baca Juga: Prioritaskan Rakyat, Bupati Gunungkidul Pilih Alihkan Anggaran Mobil Dinas dan Seragam ASN untuk Ini
"Awalnya hanya ingin mencuri uang, tapi karena melihat ada motor dan kunci kontak masih ada, akhirnya sekalian diambil," ungkap Kapolsek Wonosari.
Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Wonosari bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan koordinasi dengan jajaran Polres Gunungkidul. Informasi tentang motor curian segera disebarkan ke jajaran kepolisian.
Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, keberadaan sepeda motor berhasil dilacak di wilayah perbatasan Cawas, Klaten. Tim Opsnal Polres Gunungkidul yang tengah berpatroli berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi tersebut.
Dari tangan pasangan suami istri ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Uang tunai Rp792.000, Kunci rolling door kios laundry. Atas perbuatannya, AS dan NA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan yang telah menikah selama lima tahun ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Mereka nekat mencuri karena desakan ekonomi.
Baca Juga: Pendidikan Gratis di SMPN 1 Paliyan Tercoreng: Komite Sekolah Diduga Lakukan Pungutan Liar
"Ngakunya baru sekali melakukan pencurian. Tetapi masih kami selidiki," tambahnya.
Berita Terkait
-
Konsumen Bakal Terima VW ID. Buzz Mulai Mei
-
Angka Kecelakaan Kendaraan Roda Dua Alami Peningkatan, Capai 6.456 Setiap Hari
-
Mudik dengan Motor, Mengenal Dampaknya pada Mesin Sang Kuda Besi
-
Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
-
Inikah Mobil Listrik Pertama Polytron? Gagah bak Fortuner, Baterainya Sekasta dengan BYD Seal
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman