SuaraJogja.id - Janji pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah tampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh wali siswa di SMPN 1 Paliyan, Gunungkidul. Sejumlah orang tua murid mengeluh kena pungutan hingga ratusan ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh komite sekolah.
Praktek pungutan tersebut dinilai memberatkan dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua siswa.
Salah satu wali siswa, sebut saja HDR (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan pada awal tahun 2025, para orang tua murid diundang ke rapat komite sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan adanya kebutuhan anggaran tambahan yang cukup besar.
"Rapat komite itu membahas tentang kebutuhan anggaran sekolah yang mencapai ratusan juta rupiah, yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah. Kemudian, hal tersebut diserahkan kepada Komite Sekolah untuk dicarikan solusinya," jelas HDR.
Meskipun awalnya disepakati bahwa sumbangan bersifat sukarela, dalam prakteknya besaran nominal diarahkan dan dibagi rata ke seluruh wali siswa. Hal ini tentu dianggap memberatkan karena kemampuan masing-masing orangtua berbeda.
Takut Anak Dikucilkan
Banyak orang tua siswa merasa keberatan, mengingat kondisi ekonomi yang sulit. Namun, mereka terpaksa menyetujui karena khawatir anak mereka mendapat perlakuan berbeda di sekolah.
"Anak kami sekolah di situ, takutnya dibeda-bedakan atau dibully oleh teman atau guru, ya kami manut saja meskipun berat," ungkap HDR dengan nada prihatin.
HDR juga menambahkan bahwa praktek pungutan tersebut telah berlangsung setiap tahun. Bahkan, ada orang tua yang mengalami pungutan sejak anaknya duduk di kelas 7 hingga kelas 9.
Baca Juga: Tragis! Penambang di Gunungkidul Tewas Tertimpa Batu di Lahannya Sendiri
"Ini setahun sekali, semua siswa dari kelas 7 sampai 9 ditarik sumbangan. Paling kecil 300 ribuan, dan yang terbesar tidak ditentukan," ujarnya.
Para wali siswa mempertanyakan legalitas pungutan ini. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, sekolah negeri seharusnya tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk sumbangan yang dikoordinasi oleh komite sekolah.
"Kami memohon kepada pemerintah agar memperhatikan suara kami. Kami takut jika tidak mengikuti aturan ini, anak kami terkena dampaknya," keluh HDR.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke pihak sekolah dan memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.
"Kami akan mengonfirmasi dan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan pungutan dengan dalih sumbangan, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Nunuk.
Komite Sekolah Membantah Ada Paksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda