SuaraJogja.id - Janji pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah tampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh wali siswa di SMPN 1 Paliyan, Gunungkidul. Sejumlah orang tua murid mengeluh kena pungutan hingga ratusan ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh komite sekolah.
Praktek pungutan tersebut dinilai memberatkan dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua siswa.
Salah satu wali siswa, sebut saja HDR (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan pada awal tahun 2025, para orang tua murid diundang ke rapat komite sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan adanya kebutuhan anggaran tambahan yang cukup besar.
"Rapat komite itu membahas tentang kebutuhan anggaran sekolah yang mencapai ratusan juta rupiah, yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah. Kemudian, hal tersebut diserahkan kepada Komite Sekolah untuk dicarikan solusinya," jelas HDR.
Meskipun awalnya disepakati bahwa sumbangan bersifat sukarela, dalam prakteknya besaran nominal diarahkan dan dibagi rata ke seluruh wali siswa. Hal ini tentu dianggap memberatkan karena kemampuan masing-masing orangtua berbeda.
Takut Anak Dikucilkan
Banyak orang tua siswa merasa keberatan, mengingat kondisi ekonomi yang sulit. Namun, mereka terpaksa menyetujui karena khawatir anak mereka mendapat perlakuan berbeda di sekolah.
"Anak kami sekolah di situ, takutnya dibeda-bedakan atau dibully oleh teman atau guru, ya kami manut saja meskipun berat," ungkap HDR dengan nada prihatin.
HDR juga menambahkan bahwa praktek pungutan tersebut telah berlangsung setiap tahun. Bahkan, ada orang tua yang mengalami pungutan sejak anaknya duduk di kelas 7 hingga kelas 9.
Baca Juga: Tragis! Penambang di Gunungkidul Tewas Tertimpa Batu di Lahannya Sendiri
"Ini setahun sekali, semua siswa dari kelas 7 sampai 9 ditarik sumbangan. Paling kecil 300 ribuan, dan yang terbesar tidak ditentukan," ujarnya.
Para wali siswa mempertanyakan legalitas pungutan ini. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, sekolah negeri seharusnya tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk sumbangan yang dikoordinasi oleh komite sekolah.
"Kami memohon kepada pemerintah agar memperhatikan suara kami. Kami takut jika tidak mengikuti aturan ini, anak kami terkena dampaknya," keluh HDR.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke pihak sekolah dan memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.
"Kami akan mengonfirmasi dan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan pungutan dengan dalih sumbangan, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Nunuk.
Komite Sekolah Membantah Ada Paksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!