SuaraJogja.id - Janji pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah tampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh wali siswa di SMPN 1 Paliyan, Gunungkidul. Sejumlah orang tua murid mengeluh kena pungutan hingga ratusan ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh komite sekolah.
Praktek pungutan tersebut dinilai memberatkan dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua siswa.
Salah satu wali siswa, sebut saja HDR (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan pada awal tahun 2025, para orang tua murid diundang ke rapat komite sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan adanya kebutuhan anggaran tambahan yang cukup besar.
"Rapat komite itu membahas tentang kebutuhan anggaran sekolah yang mencapai ratusan juta rupiah, yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah. Kemudian, hal tersebut diserahkan kepada Komite Sekolah untuk dicarikan solusinya," jelas HDR.
Meskipun awalnya disepakati bahwa sumbangan bersifat sukarela, dalam prakteknya besaran nominal diarahkan dan dibagi rata ke seluruh wali siswa. Hal ini tentu dianggap memberatkan karena kemampuan masing-masing orangtua berbeda.
Takut Anak Dikucilkan
Banyak orang tua siswa merasa keberatan, mengingat kondisi ekonomi yang sulit. Namun, mereka terpaksa menyetujui karena khawatir anak mereka mendapat perlakuan berbeda di sekolah.
"Anak kami sekolah di situ, takutnya dibeda-bedakan atau dibully oleh teman atau guru, ya kami manut saja meskipun berat," ungkap HDR dengan nada prihatin.
HDR juga menambahkan bahwa praktek pungutan tersebut telah berlangsung setiap tahun. Bahkan, ada orang tua yang mengalami pungutan sejak anaknya duduk di kelas 7 hingga kelas 9.
Baca Juga: Tragis! Penambang di Gunungkidul Tewas Tertimpa Batu di Lahannya Sendiri
"Ini setahun sekali, semua siswa dari kelas 7 sampai 9 ditarik sumbangan. Paling kecil 300 ribuan, dan yang terbesar tidak ditentukan," ujarnya.
Para wali siswa mempertanyakan legalitas pungutan ini. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, sekolah negeri seharusnya tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk sumbangan yang dikoordinasi oleh komite sekolah.
"Kami memohon kepada pemerintah agar memperhatikan suara kami. Kami takut jika tidak mengikuti aturan ini, anak kami terkena dampaknya," keluh HDR.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyatakan akan segera melakukan pengecekan ke pihak sekolah dan memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.
"Kami akan mengonfirmasi dan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan pungutan dengan dalih sumbangan, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Nunuk.
Komite Sekolah Membantah Ada Paksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga