Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:26 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menunjukkan takaran Minyakita 1 liter yang dikurangi PT Artha Eka Global Asia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]

SuaraJogja.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan akan mengontrol ketat terhadap produksi Minyakita guna memastikan takaran sesuai aturan demi mencegah praktik kecurangan pengurangan volume tidak terulang kembali di seluruh Indonesia.

"Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukurannya. Kita sekarang bergerak terus, jangan sampai itu terulang-ulang kembali," kata Mendag di sela peninjauan harga pangan di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu.

Dia mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemasok dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah akan terus mengontrol produksi dan alat pengukur yang digunakan, termasuk memastikan rebaker mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses produksi minyak goreng.

"Minyakita terus kita koordinasikan dengan para pemasok, para distributor. Termasuk rebaker, ya rebaker itu akan kita kontrol terus," ujarnya.

Baca Juga: Geger Temuan Minyakita di Bawah Takaran, Mentan: Satu Kata Tindak Tegas!

Pemerintah mengingatkan rebaker atau perusahaan yang melakukan pengemasan ulang produk tersebut untuk terus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan masalah. Tindakan tegas terhadap rebaker jika tidak mengikuti aturan.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan terhadap rebaker yang melanggar, dengan melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketentuan produksi.

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar telah dilakukan penindakan tegas berupa penyegelan, dan kini masalah tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap rebaker yang tidak benar. Jadi tolong rebaker-rebaker mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku, packing Minyakita sesuai ukuran 1 liter," tegasnya.

Kendati demikian, Budi menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa rebaker yang telah diperiksa dan ditemukan memenuhi standar yang ditetapkan dalam pengemasan minyak goreng tersebut, termasuk yang dipasok di Pasar Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini

"Kemarin kita juga sudah melihat ke beberapa tempat, rebaker-rebaker yang kebetulan benar semua yang kita cek," ucapnya.

Load More