Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 18 Maret 2025 | 18:21 WIB
Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi 'Tolak Revisi UU TNI' di Balairung UGM, Selasa (18/3/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi 'Tolak Revisi UU TNI' di Balairung UGM, Selasa (18/3/2025).

Ratusan massa dari dosen, pekerja hingga mahasiswa turut hadir dalam aksi tersebut.

Herlambang Wiratraman, salah satu dosen Fakultas Hukum UGM, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini merupakan keresahan sebagian besar masyarakat sipil.

Terkait tentang semangat revisi UU TNI yang kian mengikis supremasi sipil.

Baca Juga: Jerat Hukum Menanti Pengkritik RUU TNI: Pakar Hukum Soroti Ancaman Kriminalisasi Masyarakat Sipil

"Tujuan kita adalah sesuai hashtagnya, kampus tolak dwi fungsi, lawan militerisme dan tentu kita harus menjaga merawat stamina untuk mengingatkan kepada penguasa yang hari-hari ini semakin susah mendengar suara rakyat bahkan dari waktu ke waktu memanipulasi proses. Ini yang terus menerus terjadi," kata Herlambang, Selasa.

Dalam aksi ini diikuti oleh berbagai lembaga yang ada di kampus. Mulai dari Pusat Studi Pancasila-PSP UGM, Pusat Kajian Anti Korupsi-PUKAT UGM, Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian-PSKP UGM, Serikat Pekerja UGM, Serikat Pekerja FISIPOL UGM, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial-LSJ UGM.

Sejumlah dosen termasuk civitas UGM menggelar orasi penolakan RUU TNI yang dibahas oleh DPR RI di Kampus UGM, Selasa (18/3/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Lalu Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan HAM, Kaukus Indonesia untuk kebebasan Akademik, Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM serta Collective for Critical Legal Studies Fakultas Hukum UGM.

Ada pula Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid serta dari Forum Cik Di Tiro yang ikut dalam aksi kali ini.

Salah satu, Dosen dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Achmad Munjid turut membacakan pernyataan bersama seluruh sivitas akademika UGM tersebut.

Baca Juga: Kronologi Siswa SD di Sleman Terkena Mercon, Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Luka Mengerikan

Dia menilai supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum menjadi prinsip mendasar yang harus diletakkan dalam pikiran kenegarawanan.

Load More