Hal tersebut adalah prinsip negara hukum demokratis dan secara eksplisit dijamin dalam UUD 1945.
TNI dan ketentuan yang mengaturnya, harus tunduk pada konstitusi.
Keutamaan prinsip ini menjadi bagian penting dari semangat Reformasi 1998.
Apalagi dituangkan dalam TAP MPR Nomor X Tahun 1998, TAP MPR Nomor VI Tahun 1999 dan TAP MPR Nomor 7
Tahun 2000.
Baca Juga: Jerat Hukum Menanti Pengkritik RUU TNI: Pakar Hukum Soroti Ancaman Kriminalisasi Masyarakat Sipil
"Pelanggaran hukum, tindakan pidana, yang dilakukan oleh militer, haruslah tunduk di bawah sistem hukum pidana sipil. Bila hal mendasar seperti ini saja tidak pernah diupayakan sungguh-sungguh dalam bernegara, maka tak mengejutkan, TNI akan banyak melakukan kesewenang-wenangan, dan bahkan kerap tanpa pertanggungjawaban hukum, atau impunitas," ujar Munjid.
Dia menilai selama ada sistem hukum impunitas terhadap TNI, maka pembicaraan apapun tentang peran TNI menjadi tak relevan dan tak pernah bisa dipertanggungjawabkan.
"Artinya, tidak ada urgensinya membahas perubahan UU TNI," imbuhnya.
Apalagi jika prosesnya dilakukan secara tertutup dan tersembunyi di hotel mewah, yang notabene bukan di rumah rakyat yakni Gedung DPR.
Proses ini secara terang-terangan mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi soal pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan hukum.
Baca Juga: Kronologi Siswa SD di Sleman Terkena Mercon, Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Luka Mengerikan
"Publik berhak didengarkan, dipertimbangkan dan mendapatkan penjelasan dalam proses pembentukan hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dosen Prodi PBSI Itu Ibarat Penyulut Cinta pada Kata dan Budaya
-
Tingkatkan Skor SINTA, Psikologi UIN Suska Riau Gelar Workshop Publikasi
-
Prilly Latuconsina Jadi Dosen, Intip Kampus dan Gajinya di Sini!
-
7 Gaya Prilly Latuconsina Ngajar di Kampus Usai Jadi Dosen Tetap, Tampil Profesional
-
Tak Cuma Prilly Latuconsina, 9 Artis Ini Juga Jadi Dosen
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Gudang di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
-
Klaim Saldo DANA Kaget, Gaya Hidup Digital Jadi Tambah Cuan
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
-
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
-
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan