SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta mengembalikan pengelolaan lahan Parkir Abu Bakar Ali pada Mei 2025 mendatang.
Rencananya, parkir di kawasan tersebut akan ditutup karena Abu Bakar Ali akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Saat ini lahan tersebut sudah kosong dan sesuai rencana, akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau untuk mendukung pengembangan sumbu filosofi. Rencananya Mei, tapi April sudah ada pergerakan," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).
Menurut Beny, saat ini status lahan Abu Bakar Ali adalah pinjam pakai dari Kasultanan Yogyakarta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sesuai perjanjian, lahan tersebut harus dikembalikan kepada Kasultanan pada Mei 2025 mendatang.
Alihfungsi tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan sumbu filosofis di Yogyakarta yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di pusat kota dan memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
Menurut Beny, pemindahan parkir kendaraan pribadi ke lokasi lain juga telah dipersiapkan.
Salah satu kantong parkir yang disediakan antara lain di Ketandan. Pemda sudah memperpanjang sewa kawasan parkir Ketandan yang dimiliki salah satu kampus.
Baca Juga: Eks Gedung Gama Bookstore Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Desainnya Bakal Spesial
Sedangkan bus-bus besar dilarang parkir di Ketandan. Selain di Ngabean, Pemda membuka opsi membuka lahan-lahan baru untuk parkir bus di luar kawasan Malioboro.
"Pemda DIY juga membuka peluang kerja sama dengan masyarakat yang memiliki lahan parkir agar bisa mendukung sistem parkir terintegrasi di Yogyakarta agar bus tidak masuk kota," jelasnya.
Sementara itu para pedagang yang berada di Abu Bakar Ali pun nantinya akan direlokasi. Pemkot Yogyakarta diminta untuk mencarikan kawasan pengganti bagi para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
Relokasi dilakukan laiknya pedagang di Teras Malioboro (TM) 1 dan 2.
Pemda dan Pemkot berbagi peran dalam menata kawasan Abu Bakar Ali.
"Sudah ada tempat alternatif pemindahan [pedagang Abu Bakar Ali] diselesaikan pemerintah kota. Rencana realokasi sudah disiapkan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik