SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta mengembalikan pengelolaan lahan Parkir Abu Bakar Ali pada Mei 2025 mendatang.
Rencananya, parkir di kawasan tersebut akan ditutup karena Abu Bakar Ali akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Saat ini lahan tersebut sudah kosong dan sesuai rencana, akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau untuk mendukung pengembangan sumbu filosofi. Rencananya Mei, tapi April sudah ada pergerakan," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).
Menurut Beny, saat ini status lahan Abu Bakar Ali adalah pinjam pakai dari Kasultanan Yogyakarta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sesuai perjanjian, lahan tersebut harus dikembalikan kepada Kasultanan pada Mei 2025 mendatang.
Alihfungsi tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan sumbu filosofis di Yogyakarta yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di pusat kota dan memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
Menurut Beny, pemindahan parkir kendaraan pribadi ke lokasi lain juga telah dipersiapkan.
Salah satu kantong parkir yang disediakan antara lain di Ketandan. Pemda sudah memperpanjang sewa kawasan parkir Ketandan yang dimiliki salah satu kampus.
Baca Juga: Eks Gedung Gama Bookstore Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Desainnya Bakal Spesial
Sedangkan bus-bus besar dilarang parkir di Ketandan. Selain di Ngabean, Pemda membuka opsi membuka lahan-lahan baru untuk parkir bus di luar kawasan Malioboro.
"Pemda DIY juga membuka peluang kerja sama dengan masyarakat yang memiliki lahan parkir agar bisa mendukung sistem parkir terintegrasi di Yogyakarta agar bus tidak masuk kota," jelasnya.
Sementara itu para pedagang yang berada di Abu Bakar Ali pun nantinya akan direlokasi. Pemkot Yogyakarta diminta untuk mencarikan kawasan pengganti bagi para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
Relokasi dilakukan laiknya pedagang di Teras Malioboro (TM) 1 dan 2.
Pemda dan Pemkot berbagi peran dalam menata kawasan Abu Bakar Ali.
"Sudah ada tempat alternatif pemindahan [pedagang Abu Bakar Ali] diselesaikan pemerintah kota. Rencana realokasi sudah disiapkan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja