SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta mengembalikan pengelolaan lahan Parkir Abu Bakar Ali pada Mei 2025 mendatang.
Rencananya, parkir di kawasan tersebut akan ditutup karena Abu Bakar Ali akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Saat ini lahan tersebut sudah kosong dan sesuai rencana, akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau untuk mendukung pengembangan sumbu filosofi. Rencananya Mei, tapi April sudah ada pergerakan," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).
Menurut Beny, saat ini status lahan Abu Bakar Ali adalah pinjam pakai dari Kasultanan Yogyakarta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Eks Gedung Gama Bookstore Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Desainnya Bakal Spesial
Sesuai perjanjian, lahan tersebut harus dikembalikan kepada Kasultanan pada Mei 2025 mendatang.
Alihfungsi tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan sumbu filosofis di Yogyakarta yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di pusat kota dan memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
Menurut Beny, pemindahan parkir kendaraan pribadi ke lokasi lain juga telah dipersiapkan.
Salah satu kantong parkir yang disediakan antara lain di Ketandan. Pemda sudah memperpanjang sewa kawasan parkir Ketandan yang dimiliki salah satu kampus.
Baca Juga: Tempat Parkir Pasar Godean Direncanakan Mulai Dibangun Maret, Telan Anggaran Rp12 Miliar Lebih
Sedangkan bus-bus besar dilarang parkir di Ketandan. Selain di Ngabean, Pemda membuka opsi membuka lahan-lahan baru untuk parkir bus di luar kawasan Malioboro.
"Pemda DIY juga membuka peluang kerja sama dengan masyarakat yang memiliki lahan parkir agar bisa mendukung sistem parkir terintegrasi di Yogyakarta agar bus tidak masuk kota," jelasnya.
Sementara itu para pedagang yang berada di Abu Bakar Ali pun nantinya akan direlokasi. Pemkot Yogyakarta diminta untuk mencarikan kawasan pengganti bagi para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
Relokasi dilakukan laiknya pedagang di Teras Malioboro (TM) 1 dan 2.
Pemda dan Pemkot berbagi peran dalam menata kawasan Abu Bakar Ali.
"Sudah ada tempat alternatif pemindahan [pedagang Abu Bakar Ali] diselesaikan pemerintah kota. Rencana realokasi sudah disiapkan," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
-
Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Pemain Keturunan Kini Minta Tolong di Tengah Perang Iran-Israel
Terkini
-
Darurat Sampah di Jogja: DPRD DIY Desak Pemda Tiru Bali Soal Pengelolaan Sampah di Tempat Wisata
-
'Minta Maaf Saja...' Roy Suryo Blak-blakan Diancam Mantan Wamen Gara-Gara Ijazah Jokowi
-
Lampu Hijau untuk PSIM di Maguwoharjo? Bupati Sleman Ajukan 2 Syarat Super Ketat
-
Dari Keluarga untuk Indonesia Maju, Harganas 2025 Bawa Peran Baru di Jogja untuk Warga
-
BRI: MBG Bukan Sekadar Gizi, Tapi Peluang Ekonomi untuk UMKM