SuaraJogja.id - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menahan Titis Sukowanto, mantan Kepala SMKN 2 Sewon, atas dugaan korupsi dana komite sekolah. Titis ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Bantul pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Minggu pagi TS (Titis Sukowanto) kami panggil ke Kantor Kejari Bantul untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah ada pengakuan dan pembuktian, langsung kami tahan dan kami bawa ke Wirogunan,"*ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, dikutip Senin (24/2025).
Modus Penggelapan Dana Komite Sekolah
Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang diperoleh penyidik, dugaan penyalahgunaan dana komite sekolah ini terjadi sejak 2018 hingga 2022. Pada 2018, Komite Sekolah SMKN 2 Sewon yang diketuai Watijo Hastoro dan wakilnya Sanyoto, menetapkan besaran sumbangan dari wali murid untuk membiayai program peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan sarana-prasarana.
Namun, dana tersebut ternyata tidak dikelola oleh Komite Sekolah, melainkan langsung disimpan dan dikelola oleh pihak sekolah. Pencairan dana pun dilakukan atas perintah langsung Titis Sukowanto, bukan melalui mekanisme resmi.
Pada 2018, ia memerintahkan bendahara komite untuk membuat slip pengambilan dana, kemudian menunjuk Wakil Kepala Sarpras, Amin Hidayat, untuk menarik uang dari bank. Dana tersebut kemudian diberikan kembali kepada kepala sekolah dengan dalih untuk membiayai program sekolah.
Proyek Sekolah Sarat Markup dan Manipulasi
Sejumlah proyek pembangunan di SMKN 2 Sewon menggunakan dana komite sekolah, namun dalam praktiknya diduga terjadi penggelembungan anggaran (markup). Beberapa proyek tersebut antara lain:
- Pembangunan atap bilas tekstil (Desember 2020)
- Atap sambung gedung lantai 2 (Januari 2021)
- Pagar besi depan lobi (November 2021)
- Atap penghubung (Desember 2021 – Januari 2022)
Selain itu, pada 2021, sekolah mengadakan pengadaan seragam sekolah melalui Star Konveksi, tetapi ditemukan markup harga. Harga asli seragam adalah Rp 99.555.250, namun dalam laporan keuangan sekolah, harga dinaikkan menjadi Rp 156.711.100 sesuai permintaan Titis Sukowanto.
Baca Juga: Disdikpora DIY Panggil Pihak Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran di Wilayah Bantul
Pembayaran seragam dilakukan dalam tiga tahap di ruang kepala sekolah dan menggunakan nota ganda—satu dengan harga asli, satu lagi dengan harga yang telah dimarkup.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kunjungan Industri
Pada 2019 dan 2020, SMKN 2 Sewon mengadakan kunjungan industri ke beberapa kota dengan biaya dari iuran siswa. Sekolah bekerja sama dengan PT Karsa Mandiri Karya (Karika) Tour, dan dari setiap perjalanan, Titis Sukowanto diduga menerima cashback sebagai keuntungan pribadi.
Detail perjalanan dan cashback yang diterima:
- April 2019 – Kunjungan ke Jakarta-Bandung: Biaya per siswa Rp 1.280.000, total Rp 262.400.000 → Cashback Rp 23.374.920
- Januari 2020 – Kunjungan ke Surabaya-Bali: Biaya per siswa Rp 1.300.000, total Rp 237.900.000 → Cashback Rp 20.686.860
- Maret 2020– Kunjungan ke Semarang-Kudus Biaya per siswa Rp 900.000, total Rp 36.400.000 → Cashback Rp 2.700.000
Total Kerugian Negara Mencapai Rp 399 Juta
Berita Terkait
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Viral Pemuda Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Turi Sleman, Ternyata Melukai Diri Sendiri
-
Satu Orang Terluka Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Turi Sleman, Ini Kata Polisi
-
Mafia Migas Diduga Merajalela di Pertamina Patra Niaga, Publik Harus Dapat Kompensasi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri