SuaraJogja.id - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menahan Titis Sukowanto, mantan Kepala SMKN 2 Sewon, atas dugaan korupsi dana komite sekolah. Titis ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Bantul pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Minggu pagi TS (Titis Sukowanto) kami panggil ke Kantor Kejari Bantul untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah ada pengakuan dan pembuktian, langsung kami tahan dan kami bawa ke Wirogunan,"*ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, dikutip Senin (24/2025).
Modus Penggelapan Dana Komite Sekolah
Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang diperoleh penyidik, dugaan penyalahgunaan dana komite sekolah ini terjadi sejak 2018 hingga 2022. Pada 2018, Komite Sekolah SMKN 2 Sewon yang diketuai Watijo Hastoro dan wakilnya Sanyoto, menetapkan besaran sumbangan dari wali murid untuk membiayai program peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan sarana-prasarana.
Baca Juga: Disdikpora DIY Panggil Pihak Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran di Wilayah Bantul
Namun, dana tersebut ternyata tidak dikelola oleh Komite Sekolah, melainkan langsung disimpan dan dikelola oleh pihak sekolah. Pencairan dana pun dilakukan atas perintah langsung Titis Sukowanto, bukan melalui mekanisme resmi.
Pada 2018, ia memerintahkan bendahara komite untuk membuat slip pengambilan dana, kemudian menunjuk Wakil Kepala Sarpras, Amin Hidayat, untuk menarik uang dari bank. Dana tersebut kemudian diberikan kembali kepada kepala sekolah dengan dalih untuk membiayai program sekolah.
Proyek Sekolah Sarat Markup dan Manipulasi
Sejumlah proyek pembangunan di SMKN 2 Sewon menggunakan dana komite sekolah, namun dalam praktiknya diduga terjadi penggelembungan anggaran (markup). Beberapa proyek tersebut antara lain:
- Pembangunan atap bilas tekstil (Desember 2020)
- Atap sambung gedung lantai 2 (Januari 2021)
- Pagar besi depan lobi (November 2021)
- Atap penghubung (Desember 2021 – Januari 2022)
Selain itu, pada 2021, sekolah mengadakan pengadaan seragam sekolah melalui Star Konveksi, tetapi ditemukan markup harga. Harga asli seragam adalah Rp 99.555.250, namun dalam laporan keuangan sekolah, harga dinaikkan menjadi Rp 156.711.100 sesuai permintaan Titis Sukowanto.
Baca Juga: Korupsi Pertamina jadi Langkah Awal, Pengamat Desak Usut Tuntas Backing Mafia Migas
Pembayaran seragam dilakukan dalam tiga tahap di ruang kepala sekolah dan menggunakan nota ganda—satu dengan harga asli, satu lagi dengan harga yang telah dimarkup.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
-
Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
-
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
-
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Surga Kuliner Jogja Kembali Bergairah Intip Bocoran Jogja Food & Beverage Expo 2025 yang Wajib Dikunjungi
-
Dalang Kebocoran Soal ASPD Terungkap, Disdikpora DIY dan Jogja Tak Beri Sanksi?