SuaraJogja.id - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menahan Titis Sukowanto, mantan Kepala SMKN 2 Sewon, atas dugaan korupsi dana komite sekolah. Titis ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Bantul pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Minggu pagi TS (Titis Sukowanto) kami panggil ke Kantor Kejari Bantul untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah ada pengakuan dan pembuktian, langsung kami tahan dan kami bawa ke Wirogunan,"*ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, dikutip Senin (24/2025).
Modus Penggelapan Dana Komite Sekolah
Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen yang diperoleh penyidik, dugaan penyalahgunaan dana komite sekolah ini terjadi sejak 2018 hingga 2022. Pada 2018, Komite Sekolah SMKN 2 Sewon yang diketuai Watijo Hastoro dan wakilnya Sanyoto, menetapkan besaran sumbangan dari wali murid untuk membiayai program peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan sarana-prasarana.
Namun, dana tersebut ternyata tidak dikelola oleh Komite Sekolah, melainkan langsung disimpan dan dikelola oleh pihak sekolah. Pencairan dana pun dilakukan atas perintah langsung Titis Sukowanto, bukan melalui mekanisme resmi.
Pada 2018, ia memerintahkan bendahara komite untuk membuat slip pengambilan dana, kemudian menunjuk Wakil Kepala Sarpras, Amin Hidayat, untuk menarik uang dari bank. Dana tersebut kemudian diberikan kembali kepada kepala sekolah dengan dalih untuk membiayai program sekolah.
Proyek Sekolah Sarat Markup dan Manipulasi
Sejumlah proyek pembangunan di SMKN 2 Sewon menggunakan dana komite sekolah, namun dalam praktiknya diduga terjadi penggelembungan anggaran (markup). Beberapa proyek tersebut antara lain:
- Pembangunan atap bilas tekstil (Desember 2020)
- Atap sambung gedung lantai 2 (Januari 2021)
- Pagar besi depan lobi (November 2021)
- Atap penghubung (Desember 2021 – Januari 2022)
Selain itu, pada 2021, sekolah mengadakan pengadaan seragam sekolah melalui Star Konveksi, tetapi ditemukan markup harga. Harga asli seragam adalah Rp 99.555.250, namun dalam laporan keuangan sekolah, harga dinaikkan menjadi Rp 156.711.100 sesuai permintaan Titis Sukowanto.
Baca Juga: Disdikpora DIY Panggil Pihak Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran di Wilayah Bantul
Pembayaran seragam dilakukan dalam tiga tahap di ruang kepala sekolah dan menggunakan nota ganda—satu dengan harga asli, satu lagi dengan harga yang telah dimarkup.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kunjungan Industri
Pada 2019 dan 2020, SMKN 2 Sewon mengadakan kunjungan industri ke beberapa kota dengan biaya dari iuran siswa. Sekolah bekerja sama dengan PT Karsa Mandiri Karya (Karika) Tour, dan dari setiap perjalanan, Titis Sukowanto diduga menerima cashback sebagai keuntungan pribadi.
Detail perjalanan dan cashback yang diterima:
- April 2019 – Kunjungan ke Jakarta-Bandung: Biaya per siswa Rp 1.280.000, total Rp 262.400.000 → Cashback Rp 23.374.920
- Januari 2020 – Kunjungan ke Surabaya-Bali: Biaya per siswa Rp 1.300.000, total Rp 237.900.000 → Cashback Rp 20.686.860
- Maret 2020– Kunjungan ke Semarang-Kudus Biaya per siswa Rp 900.000, total Rp 36.400.000 → Cashback Rp 2.700.000
Total Kerugian Negara Mencapai Rp 399 Juta
Berita Terkait
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Viral Pemuda Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Turi Sleman, Ternyata Melukai Diri Sendiri
-
Satu Orang Terluka Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Turi Sleman, Ini Kata Polisi
-
Mafia Migas Diduga Merajalela di Pertamina Patra Niaga, Publik Harus Dapat Kompensasi
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
11 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gabung Dewa United, Pemain Keturunan Semarang: Saya Ingin Juara!
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
-
Segera Keluar, Direktur Teknik FC Twente Ungkap Waktu Mees Hilgers Hengkang
-
Terulang Lagi, Pesepak Bola Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?